Sabtu, 27 Oktober 2012

Kenyataan yang Salah

Wahai Dzat yang Wujud Nya yakin dan diyakinkan, hamba mohon dekaplah hamba yang berwujud lemah dan ragu ini, hamba sangat letih untuk perasaan ini,,,,

Terimakasih atas kunjungannya, semoga berkenan Untuk Iklan dan Donasinya ke Link ini


Senin, 22 Oktober 2012

Syarat Sah Membaca Surat Al Fatihah


Adapun Syarat Sah Membaca Surat Al Fatihah itu ialah :
  1. Tertib (sesuai urutan ayatnya).
  2. Terus menerus (tanpa terputus oleh perbuatan lain).
  3. Memperhatikan huruf-hurufnya (makhraj) serta tempat-tempat tasydid.
  4. Memperhatikan tasydid-tasydidnya
  5.  Tidak lama terputus antara ayat-ayat Al Fatihah ataupun terputus sebentar dengan niat memutuskan bacaan.
  6. Membaca semua ayat Al Fatihah dan basmalah termasuk salah satu ayat Al Fatihah.
  7. Tidak menggunakan lahn (nada/irama bacaan) yang dapat merubah makna.
  8. Memabaca surat Al Fatihah dalam keaadaan berdiri ketika sholat fardhu.
  9. Memperdengarkan bacaan Al Fatihah untuk dirinya sendiri.
  10. Tidak terganggu oleh dzikir orang lain.
Disadur dari kitab Syafii Natun Najah karya Imam Syafii


Terimakasih atas kunjungannya, semoga berkenan Untuk Iklan dan Donasinya ke Link ini


Minggu, 23 September 2012

Syarat Takbiratul Ihram


Syarat takbirotul ihrom ada enam belas, yaitu:

1. Dilakukan dalam keadaan berdiri jika shalat fardhu
2. Diucakpkan dengan bahasa Arab
3. Menggunakan lafal “Allah”.
4. Menggunakan lafal “Akbar”.
5. Berurutan antara dua lafal tersebut.
6. Tidak memanjangkan huruf “Hamzah” dari lafal “Allah”.
7. Tidak memanjangkan huruf “Ba” dari lafal “Akbar”.
8. Tidak mentaysdidkan huruf “Ba” tersebut.
9. Tidak menambahkan huruf “Waw berharakat” atau “waw sukun” diantara dua lafal tersebut
10. Tidak menambah huruf “Waw” sebelum lafal “Allah”.
11. Tidak berhenti antara dua kata tersebut baik lama maupun sebentar
12. Ucapan “Allahu Akbar” dapat didengar oleh dirinya sendiri.
13. Masuk waktu sholat jika shalat tersebut memiliki waktu tertentu.
14. Mengucapkan takbiratul ihram sambil menghadap qiblat.
15. Tidak salah dalam mengucapkan salah satu dari huruf kalimat tersebut.
16. Takbiratul ihram ma’mum harus dilakukan sesudah takbiratul ihram sang imam

Disadur dari : MATAN SAFIINATUN NAJAAH

Terimakasih atas kunjungannya, semoga berkenan Untuk Iklan dan Donasinya ke Link ini


Rabu, 08 Agustus 2012

Cara Berniat yang Benar


Tasbih on Sajadah
Dalam struktur dan penggunaannya niat itu tersusun dalam tiga bagian terpenting yang harus diketahui yaitu :
  •  Fi’il yaitu lafal sengaja meniatkan:  (aku niat shalat),
  • Ta’yin adalah nama atau keadaan yang akan di niatkan  seperti: (dzuhur) atau (ashar).
  •  fardhiyah adalah kedudukan dari yang akan diniatkan lafal:  (wajib) atau (sunat)

 ketiga inilah unsur yang harus diketahui sipeniat sebelum melakukan ibadahnya, dan untuk berniat yang benar itu ada tiga derajat, yaitu:
  1. Jika sholat yang dikerjakan adalah shalat fardhu, maka diwajibkan untuk memaksudkan fi'il, ta’yin dan fardhiyah
  2. Jika sholat yang dikerjakan adalah shalat sunnah yang memiliki waktu tertentu -seperti shalat sunnah rawatib - atau sebab tertentu, maka diwajibkan untuk memaksudkan fi'il dan ta'yin saja.
  3.  Jika sholat yang dikerjakan adalah shalat sunnah (muthlaq: tanpa sebab), maka diwajibkan memaksudkan fi'il saja.

Dilain dari itu semua, niat itu mutlaknya di hati bukan di lafadz dan inilah pendapat para imam 4 mahzab mengenai hal pelafalan
  1.      Imam Syafi’i :

  •   Imam Nawawi dalam kitab Al-Minhaj menyebutkan: “Niat itu tempatnya didalam hati dan disunnatkan melafazkannya sesaat sebelum takbir”.
  •   Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj II/12 : “Dan disunnatkan melafazkan apa yang diniatkan sesaat menjelang takbir agar supaya lisan dapat menolong hati dan juga untuk keluar dari khilaf orang yang mewajibkannya walaupun (pendapat yang mewajibkan ini) adalah syaz yakni menyimpang. Kesunnatan ini juga karena qiyas terhadap adanya pelafazan dalam niat haji”.
  •  Imam Ramli dalam Nihayatul Muhtaj jilid 1/437 : “Dan disunnatkan melafazkan apa yang diniatkan sesaat menjelang takbir agar supaya lisan menolong hati dan karena pelafazan itu dapat menjauhkan dari was-was dan juga untuk keluar dari khilaf orang yang mewajibkan”

Selain itu menurut Imam Syafi’i niat sholat tepat saat Takbiratul Ihram di dalam hati tidak boleh sebelumnya maupun sesudahnya.

2     Imam Maliki :

  •  Dalam kitab  Al-Fighul Islami  jilid 1/214, menurut madzhab Maliki diterangkan bahwa: “Yang utama adalah tidak melafazkan niat kecuali bagi orang yang was-was, maka disunatkanlah baginya melafazkan agar hilang daripadanya keragu-raguan”.

3.      Imam Hambali : adalah sunnah melafalkannya, karena melafalkan niat sebelum takbir dapat membantu untuk mengingatkan hati sehingga membuat seseorang lebih khusyu’ dalam melaksanakan shalatnya.


4.      Imam Hanafi : melafalkan niat shalat sebelum takbiratul ihram tidak disyari’atkan kecuali bagi orang yang terkena penyakit was-was (peragu terhadap niatnya sendiri)


Wallaahu a’lam
Semoga bermanfaat
Disusun oleh zairifblog dari berbagai sumber.




Sabtu, 28 Juli 2012

Save Moeslem Rakhine in Myanmar Video




Terimakasih atas kunjungannya, 


Kamis, 26 Juli 2012

Pendapat Iman Ghazali dan yang Lainnya Mengenai Tanggal Turunnya Malam Lailatul Qadr

Ilustrasi

Diriwayatkan bahwa Imam Al-Ghazali mulai dari Balighnya tidak pernah terlewatkan olehnya malam Lailatul Qadr, dan dari pengalaman tersebut maka beliau memperhitungkan turunnya malam Lailatul Qadr berdasarkan Awal puasanya yaitu sebagai berikut :





  • Awal puasa pada hari Ahad atau hari Rabu maka Lailatul Qadr akan turun pada malam ke 29
  • Awal puasa pada hari Senin maka Lailatul Qadr akan turun pada malam ke 21
  • Awal puasa pada hari Selasa atau Jumah maka Lailatul Qadr akan turun pada malam ke 27
  • Awal puasa pada hari Kamis maka Lailatul Qadr akan turun pada malam ke 25
  • Awal puasa pada hari Sabtu maka Lailatul Qadr akan turun pada malam ke 23
Sedangkan Imam Besar Syafi'i dalam Kifayatul Akhyar pada Babul I'tikaf, beliau condong kepada malam ke 21 pada malam-malam ganjil akhir Ramadhan

Sedangkan pada kitab yang sama dan Bab yang sama Jumhur Ulama menyepakati bahwa Lailatul Qadr kemungkinan jatuh pada sepuluh malam terakhirnya dan terlebih di malam ganjilnya,

Imam Malik berpendapat bahwa Lailatul Qadr akan bergeser pada tiap tahunnya di setipa 10 malam terkahir

Sedangkan Aisyah Rah. a berkata bahwa Nabi menyuruh mencarinya di malam-malam ganjil pada 10 malam terakhir bulan Ramadan. Yakni malam ke-21, 23, 25, 27, dan 29. Itu kalau bulan Ramadan lamanya 30 hari. Kalau hanya 29 hari, menurut Ibnu Hazm, 10 hari terakhir dimulai tanggal 20, jadi Lailatul Qadar harus dicari sejak malam ke-20, 22, 24, 26, dan 28. Artinya, bisa saja salah satu malam dari tanggal 20 sampai akhir Ramadan, baik ganjil maupun genap.

Insya Allah jika sempat akan di posting mengenai pendapat-pendapat ulama besar lainnya

Lihat Juga :
Keutamaan Ibadah Puasa Ramadhan, Tarawih, dan Ibadah Lainnya Hari ke 1 sampai 30 

Wallahu a'lam Bisshawab 

Terimakasih atas kunjungannya, semoga berkenan Untuk Iklan dan Donasinya ke Link ini


Mushaf yang Basah

Dia menetes,,,,
Terjatuh membasahi huruf demi huruf dalam mushaf itu,
Tetapi,,
Dia khawatir, tidak !! bukan khawatir,
Tapi takut!!
Dia takut akan penyebab mengalirnya dia, yaitu
Sesuatu yang ada dalam hati tuannya,
Sesuatu yang tulus tetapi sepi, sangat sepi,
Dia kasihan melihat tuannya, sangat kasihan,
Dia berharap Sang Pencipta dirinya dan tuannya Menuliskan kebaikan untuk mereka,
Walau sedikit saja, dan berharap
Dia akan mampu membela tuannya mati-matian diperhitungan nanti,
Walau dia tahu neraka telah memanggil tuannya,

Mhd Zainal Arif H
Dalam zairifblog