Minggu, 29 Agustus 2010

Masuknya Islam di Sumatera Utara

ZAMAN MASUKNYA ISLAM

Perkembangan masyarakat Sipirok di Tapanuli Selatan diperkirakan baru mulai kurang lebih sembilan abad setelah pengaruh Islam mulai berkembang di Barus atau di pantai barat Tapanuli Tengah. Sebab, seperti yang telah dikemukakan terdahulu, diperkirakan perkembangan harajaon Natolu sebagai awal terbentuknya masyarakat sipirok, baru mulai setelah tahun 1550 atau disekitar abad ke-16. Dan sebelum harajaon Natolu berkembang di sipirok, beberapa abad lamanya di Tapanuli Selatan sudah lebih dulu berkembang pengaruh Hindu. Kemungkinan besar pada waktu pengaruh Islam mulai berkembang di pantai barat Tapanuli Tengah (barus) sejak abad ke -7, di Tapanuli Selatan berkembang pula pengaruh Hindu. Karena di kawasan tersebut, tepatnya di desa simangambat, Mandailing Godang, terdapat runtuhan sebuah candi. Menuurt penelitian Schtitger (1937 : 14) candi tersebut ialah candi Ciwa yang berasal dari abad ke-8 atau ke-9. Dan seperti yang telah dikemukakan terdahulu, catatan Cina dari abad ke-6 menyebut tentang adanya Kerajaan Panai (Poeni) di Sumatera. Kerajaan tersebut yang dikatakan oleh Schitger terletak di Padang Lawas (Tapanuli Selatan) dan merupakan Imperoium atau negara terbesar di Sumatera pada masa yang lalu, masih disebut-sebiut keberadaannya sampai abad ke-14. Dan menurut Prapanca dalam bukunya Negarakertanegama, pada masa itu Kerajaan Panai sudah masuk kedalam pengaruh Mojopahit.
Dari uraian diatas dapat diambil bahwa sejak abab ke-6 di kawasan Tapanuli Selatan sudah mulai berkembang pengaruh Hindu, yang berlanjut sampai abad ke-15 atau sampai berakhirnya kekuasaan Mojopahit di Nusantara. Sementara itu sejak abad ke-7 di pantai barat kawasan Tapanuli Tengah, dengan berpusat di Barus, berkembang pula pengaruh Islam. Tetapi pada abad-abad berikutnya, pengembangan agama Islam ternyata tidak meluas ke kawasan-kawasan lain diwilayah Tapanuli. Sampai sekarang tidak ditemukan bukti-bukti peninggalan sejarah yang menunjukkan adanya perkembangan Islam yang meluas baik di Tapanuli Tengah maupun di Tapanuli Selatan sejak abad ke-7. Yang telah ditemukan ialah bukti-bukti yang menunjukkan bahwa kira-kira dua abad kemudian (sekitar abad ke-9) perkembangan Islam meluas ke bahagian utara pulau Sumatera, yaitu di pantai Timur Aceh. Ini merupakan Salah satu bukti bahwa Islam sebenarnya telah masuk ke Indonesia pada Abad ke 7, walaupun perkembangannya Sulit, karena masih sebatas Tapanuli Tengah (Barus).
Dalam hal ini Prof. Dr. Wan Hussein Azmi (1989 : 195) mengemukakan bahwa di Aceh berdiri kerajaan Islam Perlak yang pertama yaitu pada tahun 225 H atau 840 M. Sultannya yang pertama ialah Syed Maulana Abdul Azizi Syah. Sejalan dengan ini Prof. A.Hasjmay (1989 : 143-146) mengemukakan bahwa seminar sejarah masuk dan berkembangnya Islam di Aceh yang berlangsung dari tanggal 10 s/d 16 Juli 1978, menegaskan bahwa kerajaan-kerajaan Islam pertama ialah kerajaan Perlak, lamuri dan Pasai. Pada tanggal 1 Muharram 225 H, Perlak telah diproklamirkan menjadi sebuah kerajaan Islam dan Saiyid Abdul Aziz dilantik menjadi Kepala negaranya dengan gelar Sultan Alaiddin Saiyid Maulana Abdul Aziz Syah.
Masyarakat Sipirok yang diperkirakan mulai berkembang di Tapanuli Selatan sejak sekitar abad ke-16 sama sekali tidak dijangkau oleh pengaruh agama Islam, meskipun agama tersebut sudah memasuki dan berkembang di kawasan pantai Tapanuli Tengah (Barus) sejak abad ke-7. Karena masyarakat Sipirok hidup dikawasan pegungungan yang jauh letaknya dari berkembangnya agama Islam itu.
Diluar jangkauan pengaruh agama Islam, masyarakat Sipirok menjalani sejarah perkembangannya dalam tradisi animisme yang memuja roh nenek moyang. Diperkirakan tradisi animisme yang disebut Pelebegu itu dianut oleh masyarakat Sipirok, dengan dicampuri sedikit budaya Hindu, kurang lebih 3 abad lamanya. Karena baru pada abad ke-19 terjadi pengembangan agama Islam dilakukan oleh laskar Paderi yang datang menyerbu dari Bonjol. Oleh karena itulah maka masyarakat Sipirok pada mulanya menyebut agama Islam yang mereka anut, Silom Bonjo (Islam Bonjol).
Menurut Parlindungan (1965 : 172) penyerbuan laskar Paderi dan Sumatera Barat ke Sipirok terjadi sekitar tahun 1816. Sebelum mereka memasuki kawasan Sipirok, mereka sudah lebih dahulu menaklukkan seluruh daerah Mandailing, Angkola dan Padang Lawas. Dan penduduk di daerah-daerah tersebut mereka Islamkan. Penyerbuan Laskar Pelangi ke Sipirok, menurut parlindungan (1965 : 177) dipimpin oleh Tuanku Rao. Dalam jangka waktu yang singkat seluruh kawasan Sipirok di taklukkan oleh laskar Paden, dan penduduk yang sebelumnya menganut pelebegu diislamkan.
Soetan Pangoerabaan (1925:55) mengemukakan bahwa Silom Bonio (Islam Bonjol) mulai populer di tengah masyarakat Sipirok sejak sekitar tahun 1825. Serbuan laskar Paderi ke Sipirok tidak dapat dihalangi oleh penduduk setempat. Karena mereka datang dengan kekuatan yang sangat besar. Oleh karna itu, semua kehendak mereka terpaksa dituruti oleh penduduk. Demikian juga perintah mereka agar semua penduduk memeluk agama Islam. Tetapi apabila laskar paderi sudah pergi, maka penduduk yang semula sudah mengaku memeluk agama Islam, kembali melakukan praktek animisme atau memuja roh nenek moyang mereka, yang dalam bahasa sipirok disebut Parbegu Laskar Paderi tidak mudah mencegah penduduk di kawasan Sipirok agar tidak kembali memperaktekkan aiaran animisme yang sudah lama mereka anut sebelum diislamkan oleh laskar Paderi itu. Karena laskar Paderi tidak mungkin dapat terus-menerus mengawasi semlra penduduk di kawasan sipirok agar taat menjalankan agama Islam yang mereka ajarkan.
Untuk mengawasi penduduk dan mengajarkan agama Islam kepada mereka, orang-orang Paderi menempatkan satu orang wakil mereka pada tiap-tiap kampung yang sudah diislamkan penduduknya. wakil Paderi itu dinamakan Malim atau Kadi. Tetapi dengan cara yang demikian itu tidak mudah membuat semua penduduk di Sipirok meninggalkan begitu saja aiaran animisme yang sudah lama mereka anut. Banyak di antara mereka dengan cara sembunyi-sembunyi tetap mempraktekkan ajaran animisme meskipun di hadapan orang-orang paderi mereka mengaku sudah memeluk agama Islam.
Setelah kurang lebih 5 tahun lamanya orang-orang paderi mengembangkan
agama Islam di Sipirok dan di tempat-tempat lain di Tapanuli Selatan, kegiatan pengembangan agama Islam itu mengalami kemunduran. Karena pada sekitar tahun 1821 mulai pecah perang antara Kaum Paderi dan Belanda di sumatera Barat. Oleh karena itu sebahagian besar laskar Paderi yang berada di Tapanuli Selatan terpaksa kembali ke sumatera Barat untuk menghadapi Belanda. peperangan itu berlangsung sampai tahun 1837. Tetapi meskipun laskar Paderi sudah meninggalkan Sipirok, ternyata agama Islam yang sudah mereka kembangkan di kawasan tersebut tidak hilang begitu saja.
Menurut Soetan Pangoerabaan (1925:56) pada sekitar tahun 1855, yaitu kurang lebih 40 tahun setelah orang-orang Paderi mengembangkan agama Islam di sipirok, terjadi satu peristiwa yang membuat banyak penduduk melepaskan kepercayaan animisme dan masuk memeluk agama Islam. pada masa itu seorang anggota keluarga raja di Sipirok yang sangat dihormati oleh masyarakat mendapat penyakit. Keadaan itu menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. oleh karena itu, sesuai dengan tradisi yang masih hidup di tengah masyarakat, diselenggarakanlah upacara ritual untuk menanyakan kepada tokoh sibaso (shaman dalam tradisi pelebegu) apakah penyakit yang menimpa anggota keluarga raja tersebut masih bisa sembuh. Dalam upacara ritual itu Sibaso mengatakan bahwa penyakit itu akan sembuh. Mendengar jawaban yang diberikan Sibaso itu para anggota masyarakat merasa lega dan yakin sepenuhnya bahwa penyakit orang yang mereka hormati itu pasti akan sembuh. Sebab menurut pengalaman mereka pada masa sebelumnya, Sibaso tidak pernah berbohong dan selalu memberi jawaban yang benar apabila di tanya.

Agama Islam
Meluasnya perkembangan agama Islam dalam masyarakat di kawasan Sipirok Saipar Dolok Hole, teriadi setelah dasawarsa kedua abad ke-19, yaitu setelah Kaum Paderi yang menjalankan missi pengembangan agama Islam dari Minangkabau memasuki dan kemudian menguasai kawasan Sipirok di sekitar tahun 1820-an sampai dengan tahun 1830-an. Bagaimana proses perkembangan agama Islam di kawasan tersebut telah diuraikan secara ringkas pada bahagian terdahulu yang membicarakan Masa Islam di Sipirok.
Adanya penggunaan istilah-istilah berbahasa Minangkabau yang dipergunakan oleh masyarakat Sipirok dalam praktek belajar membaca aksara Arab atauu membaca ayat-ayat Al Qur’an, yang terus berlangsung hingga kini, merupakan satu petunjuk yang memperlihatkan adanya pengaruh yang berasal dari Minangkabau dalam pengembangan agama Islam pada masa dahulu di kawasan Sipirok-Saipar Dolok Hole.
Pada waktu sekarang, mayoritas orang Sipirok adalah penganut agama Islam. Dalam Monografi Kecamatan Sipirok dan Kecamaran Saipar Dolok Hole tahun 1989 tercatat 49.4428 orang dari 56.333 orang penduduk di kedua kecamatan tersebut menganut agama Islam. Keadaan itu menunjukkan bahwa kurang lebih 90% dari penduduk di kawasan Sipirok-Saipar Dolok Hole adalah ummat Islam.
Tingkat ketaatan orang Sipirok dalam menjalankan ajaran agama Islam dilukiskan oleh sebuah ungkapan tradisional yang hidup dalam masyarakat di Tapanuli Selatan. Ungkapan terselut menyatakan : "Sipirok na solih, banua na sonang” (H.M.D. Harahap S.H.(1986:188). Kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, artinya secara harfiah ialah "Sipirok yang saleh, negeri yang menyenangkan".
Pada dasamya, ungkapan ini memperlihatkan bahwa masyarakat menempatkan Sipirok sebagai satu negeri yang penduduknya penganut agama Islam yang saleh atau yant religius, dalam arti cukup taat melaksanakan ajaran agama Islam dan keadaannya menyenangkan.
Kualitas ketaatan urilnat Islam di Sipirok sedikitnya dapat digambarkan oleh catatan yang dikemukakan soetan pangoerabaan (1925 : 57) bahwa pada tahun 1866 (125 tahun yang lampau), seorang Sipirok bernama Moehammad Noer telah pergi menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah. Kemudian pada tahun 1871, lima orang sipirok melakukan pula ibadah yant sana. Dan sejak itu, setiap tahun ada saja orang Sipirok yang pergi menunaikan ibadah haji ke Mekkah.
Dalam hubungan ini, dapat dipahami bahwa kegiatan menunaikan ibadah haji yang harus dilakukan dari Sipirok ke Mekkah di negeri Arab pada masa lebih dari satu abad yang lampau, bukanlah sesuatu yang mudah untuk melaksanakannya. Oleh karena itu, kemauan dan keberhasilan orang-orang sipirok yang menjalankan ibadah haji pada abad ke-19 itu, dapat dipandang masyarakat sebagai salah satu tanda bukti kesalehan dan ketaatan mereka melaksanakan ajaran agama lslam. Dan menurut biasanya, orang-oreng yang pergi menunaikan ibadah haji ke Mekkah adalah orang-orang yang religius, dalam arti selalu taat menjalankan ibadah yang wajib, sepeni shalat (sembahyang), puasa, membayar zalatdan fitrah serta mampu memenuhi persyaratan buat menunaikan rukun haji.

Aktivitas Keagamaan
Pada umumnya ummat Islam di kawasan sipirok-saipar Dolok Hole senantiasa melaksanakan secara rutin aktivitas keagamaan yang diwajibkan oleh agama Islam. Terutenu yang berupa ibadah wajib seperti shalat lima kali dalam satu hari satu malam, puasa pada bulan Ramadhan, membayar zakat dan fitrah menjelang Hari Raya Idulfitri, naik haji ke Mekkah pada bulan Dzulqaidah dan bulan Dzulhitjah dan lain-lain. Ibadah haji hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang mampu membiayai dan memenuhi segala persyaratannya.
Sebagaimana umunnya ummat Islam, bagi masyarakat muslim di kawasan
Sipirok-Saipar Dolok Hole pelaksanaan sholat secara rutin (lima kali dalam sehari
semalam) dan pelalaanaan sholat Jum'at (yang dilakukan pada setiap hari jum’at menjelang pukul saru siang), benar-benar merupakan aktivitas keagamaan yang diutamakan. Sebab menurut ajaran agama Islam sholat merupakan tiang agama yang wajib ditegakkan oleh setiap penganutnya. Oleh karena itu, orang-orang yang taat melakukan sholat selalu mendapat status yang dihormati di tengah masyarakat sipirok. Dan pada umumnya orang-orang yang demikian, taat pula dalam melaksanakan ibadah wajib yang lain-lainnya.
Meskipun agama Islam sangat menganiurkan pelaksanaan sholat wajib secara berjamaah di mesjid, tetapi pada umunnya umat lslam di Sipirok-saipar Dolok Hole hanya melakukan sembahyang secara berjamaah pada waktu sholat Maghrib sholat Isya yang masing-masing dilangsungkan menjelang pukul tujuh dan menjelang pukul delapan malam.
Pada bulan hari raya Iduladha tahun 1990, atas dorongan pengurus Badan Pengkajian Pembangunan Sipirok ( B.P.P.S) banyak perantau Sipirok dari Medan yang sengaja pulang kekampung masing-masing dikawasan Sipirok –Saipar Dolok Hole untuk melakukan pemotongan hewan kurban dan merayakan Iduladha bersama masyarakat Islam setempat. Dalam hubungan ini, B.P.P.S bertujuan untuk mempelopori suatu tradisi dikalangan para perantau Sipirok agar membiasakan diri pulang kampung halaman masing-masing pada waktu hari raya iduladha. Pada kesempatan tersebut mereka diharapkan untuk memberikan sumbangan bagi pembangunan dikampung masing-masing sebagai salah satu jalan untuk mendukung pelaksanaan Gerakan Pembangunan Desa Secara Terpadu “Marsipature Huta Na Be” (Membangun Desa masing-masing) yang telah dicanangkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Raja Inal Siregar pada tahun 1989.
Setiap tahun ummat Islam di Sipirok-Saipar Dolok Hole tetap pula menyelenggarakan upacara peringatan hari lahir (maulud) Nabi Muhammad Sallalahu’ Alaihi Wassalam (tanggal 12 bulan Rabiul Awal) dan upacara peringata Isra dan Mikraj ( tanggal 27 bulan Sya’ban). Biasanya kedua upacara .peringatan tersebut dihadiri oleh ummat Islam secara beramai-ramai pada waktu diselenggarakan di mesjid-mesjid atau tempat-tempat lain.
Kegiatan keagamaan lainnya yang banyak dilakukan oleh ummat Islam di Sipirok – Saipar Dolok Hola ialah wirid yasin. Kaum pria dan kaum wanita membentuk kelompok perwiridan secara terpisah. Setiap kelompok melakukan wirid yasin secara rutin satu dalam seminggu. Biasanya dilakukan pada malam Jum’at dan diselenggarakan secara bergiliran dirumah masing-masing anggota kelompok wirid.
Selain melakukan aktivitas keagamaan (ibadah) menurut ajaran Islam, ummat Islam di Sipirok-Saipar Dolok Hole menerapkan pula hukum Islam dalam kehidupan mereka sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang, peraturan dan hukum negara. Mereka menerapkannya antara lain dalam pelaksanaan perkawinan, upacara kematian dan pembagian harta pusaka. Dalam hal pembagian pusaka ada juga orang-orang Sipirok yang masih menggunakan hukum adat.

Mesjid
Bagi ummat Islam merupakan pusat peribadatan dan kegiatan sosial yang dilandasi oleh agama Islam. Oleh karena itu keberadaan ummat Islam yang mayoritas di Sipirok-Saipar Dolok Hole ditandai oleh berdirinya bangunan mesjid-mesjid itu bangunannya permanen dan didirikan masyarakat Islam secara gotong royong. Pembangunan mesjid-mesjid itu bukan hanya dibiayai oleh masyarakat setempat, tetapi banyak pula yang dibantu pembiayaannya oleh para perantau Sipirok-Saipar Dolok Hole yang sudah meninggalkan kampung halaman mereka.
Kemegahan dan keindahan arsitektur bangunan mesjid memberikan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Islam yang membangunnya di kampung mereka masing-masing. Dan besar kecilnya ukuran bangunan mesjid biasanya disesuaikan dengan jumlah umnat Islam yang menggunakannya. Di desa-desa yang banyak penduduknya beragama Islam terdapat bangunan-bangunan mesjid yang cukup besar ukurannya. Sebab mesjid tersebut harus dapat menampung sebanyak mungkin ummat Islam yang melakukan shalat berjamaah, terutama pada waktu melaksanakan sembahyang jum'at satu kali dalam seminggu. Bangunan mesiid biasanya didirikan pada tempat-tempat yang mudah mendapatkan air. Karena ummat Islam sangat memerlukan air untuk berwuduk sebelum melakukan shalat. Pada berbagai tempat, seperti di desa Sipirok Godang dan Desa Padang Buiur terdapat bangunan mesjid dengan arsitekur yang indah yang sudah cukup tua usianya.
Karena mesjid juga berfungsi untuk keperluan sosial, kadang-kadang setelah selesai sembahyang jum'at ummat Islam mengadakan pertemuan di mesjid tempat mereka sembahyang untuk membicarakan berbagai hal yang menyangkut kepentingan mereka bersama. Pengumuman-pengumuman yang perlu diketahui oleh penduduk kadang-kadang disampaikan pula di mesjid menjelang atau sesudah ummat Islam melakukan Sembahyang.
Segala pembiayaan yang diperlukan untuk kepentingan mesjid biasanya dikumpulkan dari pemberian ummat Islam. Dan penggunaannya diatur oleh mereka yang diangkat oleh masyarakat sebagai pengurus mesjid.
Fungsi sosial dari mesjid kelihatan pula dari keadaannya yang menyediakan tempat mandi, tempat buang air dan ada pula yang menyediakan tempat mengambil air minum bagi masyarakat di sekitarnya. Fasilitas tersebut biasanya khusus dipergunakan oleh kaum Pria.
Selain mesjid, di berbagai tempat di daerah pedesaan sipirok-Saipar Dolok
Hole banyak pula terdapat bangunan mushalla atau surau yang berukuran kecil. Di
antaranya terdapat mushalla yang khusus kaum wanita. Bangunan mushalla pada umumnya terbuat dari kayu dan terletak dekat sumber air.
Menurut dau Monografi bulan Desember 1989 di kawasan Sipirok-Saipar
Dolok Hole terdapat 162 buah bangunan mesjid dan 155 buah mushalla yang dipergunakan oleh ummat Islam setempat untuk keperluan menjalankan ibadah dan kegiatan sosial yang didasarkan kepada agama Islam. Selain itu terdapat pula 32 buah tempat melakukan shalat berupa langgar.

Kegiatan Pendidikan Agama
Dalam kehidupan masyarakat Islam di Sipirok-Saipar Dolok Hole kegiatan pendidikan agama pada umumnya dilakukan non-formal menurut tradisi yang sudah berlangsung turun temurun.
Pendidikan agama itu dimulai dengan memberi ajaran membaca aksara Arab kepada anak-anak ummat Islam supaya dikemudian hari mereka dapat membaca kitab suci Al-Qur’an. Sebab kepandaian membaca Al-Qur’an dan mengucapkan teks-teks keagamaan, seperti do’a dalam bahasa Arab, sangat penting bagi kehidupan keagamaan ummat Islam.
Kegiatan pendidikan keagamaan yang demikian itu disebut mangaji (mengaji). Biasanya anak-anak ummat Islam di Sipirok- Saipar Dolok Hole melakukan kegiatan mengaji itu berkemlompok dengan dibimbing oleh seorang guru. Pada umumnya kegiatan itu diselenggarakan di rumah-rumah pada malam hari setelah selesai shalat magrib. Tetapi dibeberapa tempat ada juga yang menyelenggarakannya di tempat-tempat khusus yang disebut madrasah atau maktab pada sore hari. Di samping itu ada pula anak-anak ummat Islam yang melakukan pelajaran mengaji dengan bimbingan orang tua mereka dirumah masing-masing.
Kegiatan mengaji atau membaca Al-Qur’an dikalangan anak-anak ummat Islam biasanya berlangsung cukup lama. Dan baru berhenti setelah mereka dapat membaca kitab suci dengan baik. Di antara mereka ada yang melakukan pembacaan Al-Qur’an sampai tamma, dalam arti seluruh ayat – ayat suci yang terdapat dalam kitab suci tersebut dibaca sampai habis. Mereka yang telah menyelesaikan pembacaan Al-Qur’an sampai tammat disebut telah Khatam Al-Qur’an . dan kadang-kadang untuk menandakan bahwa seseorang telah khatam Qur’an diselenggarakan suatu upacara khusus yang dihadiri oleh sejumlah undangan.
Pada waktu anak-anak ummat Islam mengikuti kegiatan mengaji, biasanya mereka diberi pula pelajaran mengenai kaidah-kaidah yang berkenaan dengan keimanan Islam (rukun Iman) dan kaidah-kaidah yang berkenaan dengan praktek keIslaman (rukun Islam). Sejalan dengan itu kepada mereka diberi pula pelajaran.
Konsistensi cara hidup masyarakat Sipirok dengan prinsip “hombar do adat dohot ugamo” itu tampak pada kenyataan yang memperlihatkan masyarakat Islam di Sipirok-Saipar Dolok Hole dalam banyak hal menjalankan syariat Islam secara berdampingan dinikahkan menurut acara yang diwajibkan oleh agama Islam dan ucapacara pestanya diselenggarakan menurut tatacara adat Sipirok. Demikian pula pada peristiwa kematian orang-orang dari golongan bangsawan yang beragama Islam, penguburan jenazahnya diselenggarakan menurut ajaran agama Islam dan sebelumnya diselenggarakan upacara adat untuk kematian. Setelah jenazah yang bersangkutan dikebumikan, baginya diselenggarakan pula tahlilan tiga malam berturut-turut sesuai dengan tradisi Islam.
Dalam hubungan ini dapat dikemukakan bahwa ummat Islam golongan Muhammadiyah di Sipirok-Saipar Dolok Hole tidak menyelenggarakan upacara – upacara adat. Sebab mereka menolak pencampur adukan agama dengan adat yang menurut pandangan mereka bertentangan dengan agama Islam.