Ada suatu keistemewaan pada masa ini yang membedakannya dengan masa lainnya, yaitu umat Islam dapat secara langsung memperoleh hadis dari Rasulullah SAW sebagai sumber hadis. Pada masa ini tidak ada jarak atau hijabb yang dapat menghambat atau mempersulit pertemuan mereka.
Tempat pertemuan kedua belah pihak sangatlah terbuka dalam berbagai kesempatan, misalnya masjid, rumah beliau sendiri, pasar, ketika beliau dalam perjalanan (safar), dan ketika beliau muqim (berada di rumah). Melalui tempat-tempat tersebut, Rasulullah SAW menyampaikan hadis, melalui sabdanya yang didengar langsung oleh para sahabat (melalui musyafahah) dan terkadang melalui perbuatan serta taqriri-nya yang disaksikan oleh mereka (melalui musyafahah).
Seluruh perbuatan Nabi, demikian juga seluruh ucapan dan tutur kata beliau menjadi tumpuan dan perhatian para sahabat. Segala gerak gerik beliau, mereka jadikan pedoman hidup. Apabila kedudukan Nabi (sebagai Nabi, Kepala Negara) tersebut dilihat dan dihubungkan dengan bentuk hadis yang terdiri dari sabda, perbuatan, taqrir, dan hal ihwalnya, maka dapatlah dinyatakan bahwa hadis Nabi telah disampaikan oleh Nabi dalam berbagai cara. Berikut ini dikemukakan beberapa cara Nabi menyampaikan Hadisnya:
1. Secara lisan dimuka orang banyak yang terdiri dari kaum laki-laki.
2. Pengajian rutin dikalangan kaum wanita, setelah kaum wanita memintanya.
3. Nabi menyampaikan hadisnya melalui perbuatan seperti, Sholat berjama’ah pada bulan Ramadhan, dua atau tiga malam.
4. Nabi menyampaikan hadis melalui “teguran”, yaitu terhadap seorang petugas yang telah melakukan “korupsi” berupa penerimaan hadiah dari masyarakat ketika bertugas mengumpulkan zakat (amil.
5. Untuk hal-hal sensitive, seperti soal keluarga dan kebutuhan biologis, ia sampaikan melalui istri-istrinya.
2. Pengajian rutin dikalangan kaum wanita, setelah kaum wanita memintanya.
3. Nabi menyampaikan hadisnya melalui perbuatan seperti, Sholat berjama’ah pada bulan Ramadhan, dua atau tiga malam.
4. Nabi menyampaikan hadis melalui “teguran”, yaitu terhadap seorang petugas yang telah melakukan “korupsi” berupa penerimaan hadiah dari masyarakat ketika bertugas mengumpulkan zakat (amil.
5. Untuk hal-hal sensitive, seperti soal keluarga dan kebutuhan biologis, ia sampaikan melalui istri-istrinya.
6. Cara lain yang dilakukan Rasul adalah melakukan ceramah atau pidato di tempat terbuka, seperti ketika Haji Wada’ atau Futuh Makkah.
Disamping itu, kebijaksanaan Nabi mengutus para sahabat ke berbagai daerah, baik untuk tugas khusus berdakwah maupun untuk memangku jabatan, tidak kecil peranannya dalam penyebaran hadis. Berbagai peperangan yang banyak dimenangkan oleh Nabi dan umat Islam di berbagai daerah, juga turut mempercepat proses penyebaran hadis. Seiring dengan itu, umat Islam menyebar ke berbagai wilayah yang telah tunduk kepada kekuasaan Islam. Penyebaran umat Islam bukan sekedar untuk mencari nafkah, melainkan juga untuk kepentingan dakwah. Dengan melalui dakwah-dakwah itu tersebar pulalah hadis Nabi.
1 komentar:
makasih
Posting Komentar