Mengenai perkara niat sedekah, maka yang di
peroleh adalah yang diniatkannya walaupun yang menjadi tujuannya tidak samapai.
Dalil
Dari
Abu Yazid yaitu Ma'an bin Yazid bin Akhnas radhiallahu 'anhum. Ia, ayahnya dan
neneknya adalah termasuk golongan sahabat semua. "Ayahku, yaitu
Yazid mengeluarkan beberapa dinar yang dengannya ia bersedekah, lalu
dinar-dinar itu ia letakkan di sisi seseorang di dalam masjid.
Saya
- yakni Ma'an anak Yazid - datang untuk mengambilnya, kemudian saya menemui
ayahku dengan dinar-dinar tadi. Ayah berkata: "Demi Allah, bukan engkau
yang kukehendaki - untuk diberi sedekah itu."
Selanjutnya
hal itu saya adukan kepada Rasulullah s.a.w., lalu beliau bersabda:
"Bagimu
adalah apa yang engkau niatkan hai Yazid – yakni bahwa engkau telah memperoleh
pahala sesuai dengan niat sedekahmu itu - sedang bagimu adalah apa yang engkau ambil,
hai Ma'an - yakni bahwa engkau boleh terus memiliki dinar-dinar tersebut, kerana
juga sudah diizinkan oleh orang yang ada di masjid, yang dimaksudkan oleh Yazid
tadi." (Riwayat Bukhari)
Terimakasih atas kunjungannya, semoga berkenan Untuk Iklan dan Donasinya ke Link ini
1 komentar:
Kalau belanja jajanan (jajan) bisa diniatkan shodaqoh gk Gan?
Posting Komentar