Senin, 08 November 2010

SEJARAH DAKWAH RASUL PERIODE MADINAH

1. Hijrah Rasulullah SAW ke Madinah
Peristiwa hijrah Rasulullah SAW merupakan salah satu bagian dari rentetan sejarah dakwah Rasulullah SAW. Sejak rasulullah diangkat menjadi Nabi dan Rasul pada usia yang ke-40 tahun nabi melakukan dakwah Islam ke berbagai kalangan. Halangan dan rintanganpun dating silih berganti, termasuk kesedihan dan kegembiraan yang silih berganti.
Sepeninggal istri dan pamannya ditahun ‘amul huzn, rasulullah merasa sangat sedih karena kehilangan orang yg sangat dicintainya dan merupakan orang penting dalam perjuangan beliau.
Pucuk pimpinan bani hasym dipegang oleh Abu Lahab, perubahan ini membuat pengaruh yg sangat besar terhadap kelangsungan dakwah rasulullah saw. Karena kaum quraisy memanfaatkan keadaan ini dalam rangka memusuhi Nabi Saw, karena sebelum dipegang oleh abu lahab kepemimpinan Bani Hasym dipegang oleh Abu Thalib yang sangat membantu perjuangan Nabi SAW sedangkan Abu Lahab sangat memusuhi Nabi SAW.
Nabi SAW selalu diganggu oleh kaum quraisy, bahkan selalu diteror, dan selalu direncanakan atas pembunuhan Nabi Saw. Nabi SAW pun mencari perlindungan ke Thaif, akan tetapi di tolak oleh kaum thoif, dan Nabipun mendapat perlindungan dari Muth’im. Sehingga Nabi SAW dapat melanjutkan dakwahnya ke suku lain seperti : Badui, Aus, Khazraj dan Madinah. Saking banyaknya gangguan dan ancaman dari kafir Mekkah, maka nabipun berencana Hijrah ke Madinah dan pada suatu malam dengan di barengi Abu Bakar Nabi berangkat ke Medinah dengan terlebih dahulu tinggal di Gua Tsur. Dan para sahabatpun mengikutinya setelah beliau berangkat.

2. Situasi Sahabat Anshar dan Muhajirin di Madinah ( Saling Kasihi )
Kaum Anshor (penduduk asli Madinah) sangat menjalin persaudaraan dengan kaum Muhajirin (penduduk Mekkah), sikap keramah tamahan dan saling berbagi, saling membantu, saling menyayangi, ditunjukkan oleh kedua kaum tersebut.
Dengan sendirinya yang menjadi pokok pikiran Rasulullah SAW yang mula-mula ialah menyusun barisan kaum Muslimin serta mempererat persatuan mereka, guna menghilangkan segala bayangan yang akan membangkitkan api permusuhan lama di kalangan mereka itu. Untuk mencapai maksud ini diajaknya kaum Muslimin supaya masing-masing dua bersaudara, demi Allah. Dia sendiri bersaudara dengan Ali bin Abi Talib. Hamzah pamannya bersaudara dengan Zaid bekas budaknya. Abu Bakr bersaudara dengan Kharija b. Zaid. Umar ibn'l-Khattab, bersaudara dengan 'Itban b. Malik al-Khazraji. Demikian juga setiap orang dari kalangan Muhajirin yang sekarang sudah banyak jumlahnya di Yathrib - sesudah mereka yang tadinya masih tinggal di Mekah menyusul ke Medinah setelah Rasul hijrah - dipersaudarakan pula dengan setiap orang dari pihak Anshar, yang oleh Rasul lalu dijadikan hukum saudara sedarah senasib. Dengan persaudaraan demikian ini persaudaraan kaum Muslimin bertambah kukuh adanya.
Ternyata kalangan Anshar memperlihatkan sikap keramahtamahan yang luarbiasa terhadap saudara-saudara mereka kaum Muhajirin ini, yang sejak semula sudah mereka sambut dengan penuh gembira. Sebabnya ialah, mereka telah meninggalkan Mekah, dan bersama itu mereka tinggalkan pula segala yang mereka miliki, harta-benda dan semua kekayaan. Sebagian besar ketika mereka memasuki Medinah sudah hampir tak ada lagi yang akan dimakan disamping mereka memang bukan orang berada dan berkecukupan selain Usman b. 'Affan. Sedangkan yang lain sedikit sekali yang dapat membawa sesuatu yang berguna dari Mekah.
Pada suatu hari Hamzah paman Rasul pergi mendatanginya dengan permintaan kalau-kalau ada yang dapat dimakannya. Abdur-Rahman b. 'Auf yang sudah bersaudara dengan Sa'd bin'r-Rabi' ketika di Yathrib ia sudah tidak punya apa-apa lagi. Ketika Sa'd menawarkan hartanya akan dibagi dua, Abdur-Rahman menolak. Ia hanya minta ditunjukkan jalan ke pasar. Dan di sanalah ia mulai berdagang mentega dan keju. Dalam waktu tidak berapa lama, dengan kecakapannya berdagang ia telah dapat mencapai kekayaan kembali, dan dapat pula memberikan mas-kawin kepada salah seorang wanita Medinah. Bahkan sudah mempunyai kafilah-kafilah yang pergi dan pulang membawa perdagangan. Selain Abdur-Rahman, dari kalangan Muhajirin, banyak juga yang telah melakukan hal serupa itu. Sebenarnya karena kepandaian orang-
orang Mekah itu dalam bidang perdagangan sampai ada orang mengatakan: dengan perdagangannya itu ia dapat mengubah pasir sahara menjadi emas. Adapun mereka yang tidak melakukan pekerjaan berdagang, diantaranya ialah Abu Bakr, Umar, Ali b. Abi Talib dan lain-lain. Keluarga-keluarga mereka terjun kedalam pertanian, menggarap tanah milik orang-orang Anshar bersama-sama pemiliknya. Tetapi selain mereka ada pula yang harus menghadapi kesulitan dan kesukaran hidup. Sungguhpun begitu, mereka ini tidak mau hidup menjadi beban orang lain. Merekapun membanting tulang bekerja, dan dalam bekerja itu mereka merasakan adanya ketenangan batin, yang selama di Mekah tidak pernah mereka rasakan.
Di samping itu ada lagi segolongan orang-orang Arab yang datang ke Medinah dan menyatakan masuk Islam, dalam keadaan miskin dan serba kekurangan sampai-sampai ada diantara mereka yang tidak punya tempat tinggal. Bagi mereka ini oleh Muhammad disediakan tempat di selasar mesjid yaitu shuffa [bahagian mesjid yang beratap] sebagai tempat tinggal mereka.
Oleh karena itu mereka diberi nama Ahl'sh-Shuffa (Penghuni Shuffa). Belanja mereka diberikan dari harta kaum Muslimin, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar yang berkecukupun.
Dengan adanya persatuan kaum Muslimin dengan cara persaudaraan itu Muhammad sudah merasa lebih tenteram. Sudah tentu ini merupakan suatu langkah politik yang bijaksana sekali dan sekaligus menunjukkan adanya suatu perhitungan yang tepat serta pandangan jauh. Baru tampak kepada kita arti semua ini bila kita melihat segala daya-upaya kaum Munafik yang hendak merusak dan menjerumuskan kaum Muslimin ke dalam peperangan antara Aus dengan Khazraj dan antara Muhajirin dengan Anshar. Akan tetapi suatu operasi politik yang begitu tinggi dan yang menunjukkan adanya kemampuan luarbiasa, ialah apa yang telah dicapai oleh Muhammad dengan mewujudkan persatuan Yathrib dan meletakkan dasar organisasi politiknya dengan mengadakan persetujuan dengan pihak Yahudi atas landasan kebebasan dan persekutuan yang kuat sekali. Orang sudah melihat betapa mereka menyambut baik kedatangannya dengan harapan akan dapat dibujuknya ke pihak mereka. Penghormatan mereka ini dengan segera dibalasnya pula dengan penghormatan yang sama serta mengadakan tali silaturahmi dengan mereka. Ia bicara dengan kepala-kepala mereka, didekatkannya pembesar-pembesar mereka dibentuknya dengan mereka itu suatu tali persahabatan, dengan pertimbangan bahwa mereka juga Ahli Kitab dan kaum monotheis. Lebih dari itu bahwa pada waktu mereka berpuasa iapun ikut puasa. Pada waktu itu kiblatnya dalam sembahyang masih menghadap ke Bait'l-Maqdis, titik perhatian mereka, tempat terkumpulnya semua Keluarga Israil. Persahabatannya dengan pihak Yahudi dan persahabatan pihak Yahudi dengan dia makin sehari makin bertambah erat dan dekat juga. Sebaliknya Muhammad, tersebarnya Islam serta menangnya misi kebenaran itu harus berada ditangannya. Ia menjadi Rasul, menjadi negarawan, pejuang dan penakluk. Semua itu demi Allah,demi misi kebenaran, yang oleh karenanya ia diutus. Dalam hal ini semua, sebenarnya dia adalah orang besar, lambang kesempurnaan insani par exellence dalam arti kata yang sebenarnya.

3. Perjuangan Rasulullah SAW di Madinah
Walaupun rasulullah Saw telah hijrah, beliau tak luput dari gangguan dan serangan serta ajakan berperang dari kaum quraisy mekkah. Bahkan kaum yahudi Medinah-pun mulai mengganggunya. Oleh karena itu Nabi terpaksa untuk membela diri dan mempertahankan Islam, maka peperanganpun tak dapat di elakkan, diantaranya:

a. Perang Badar
Pertempuran Badar (bahasa Arab: غزوة بدر, ghazawāt badr), adalah pertempuran besar pertama antara umat Islam melawan musuh-musuhnya. Perang ini terjadi pada 17 Maret 624 Masehi atau 17 Ramadhan 2 Hijriah. Pasukan kecil kaum Muslim yang berjumlah 313 orang bertempur menghadapi pasukan Quraisy[1] dari Mekkah yang berjumlah 1.000 orang. Setelah bertempur habis-habisan sekitar dua jam, pasukan Muslim menghancurkan barisan pertahanan pasukan Quraisy, yang kemudian mundur dalam kekacauan.
Sebelum pertempuran ini, kaum Muslim dan penduduk Mekkah telah terlibat dalam beberapa kali konflik bersenjata skala kecil antara akhir 623 sampai dengan awal 624, dan konflik bersenjata tersebut semakin lama semakin sering terjadi. Meskipun demikian, Pertempuran Badar adalah pertempuran skala besar pertama yang terjadi antara kedua kekuatan itu. Muhammad saat itu sedang memimpin pasukan kecil dalam usahanya melakukan pencegatan terhadap kafilah Quraisy yang baru saja pulang dari Syam, ketika ia dikejutkan oleh keberadaan pasukan Quraisy yang jauh lebih besar. Pasukan Muhammad yang sangat berdisiplin bergerak maju terhadap posisi pertahanan lawan yang kuat, dan berhasil menghancurkan barisan pertahanan Mekkah sekaligus menewaskan beberapa pemimpin penting Quraisy, antara lain ialah Abu Jahal alias Amr bin Hisyam.
Bagi kaum Muslim awal, pertempuran ini sangatlah berarti karena merupakan bukti pertama bahwa mereka sesungguhnya berpeluang untuk mengalahkan musuh mereka di Mekkah. Mekkah saat itu merupakan salah satu kota terkaya dan terkuat di Arabia zaman jahiliyah. Kemenangan kaum Muslim juga memperlihatkan kepada suku-suku Arab lainnya bahwa suatu kekuatan baru telah bangkit di Arabia, serta memperkokoh otoritas Muhammad sebagai pemimpin atas berbagai golongan masyarakat Madinah yang sebelumnya sering bertikai. Berbagai suku Arab mulai memeluk agama Islam dan membangun persekutuan dengan kaum Muslim di Madinah; dengan demikian, ekspansi agama Islam pun dimulai. Kekalahan Quraisy dalam Pertempuran Badar menyebabkan mereka bersumpah untuk membalas dendam, dan hal ini terjadi sekitar setahun kemudian dalam Pertempuran Uhud.

b. Perang Uhud
Pertempuran Uhud adalah pertempuran yang pecah antara kaum muslimin dan kaum kafir Quraisy pada tanggal 22 Maret 625 M (7 Syawal 3 H). Pertempuran ini terjadi kurang lebih setahun lebih seminggu setelah Pertempuran Badr. Tentara Islam berjumlah 700 orang sedangkan tentara kafir berjumlah 3.000 orang. Tentara Islam dipimpin langsung oleh Rasulullah sedangkan tentara kafir dipimpin oleh Abu Sufyan. Disebut Pertempuran Uhud karena terjadi di dekat bukit Uhud yang terletak 4 mil dari Masjid Nabawi dan mempunyai ketinggian 1000 kaki dari permukaan tanah dengan panjang 5 mil.
Rasulullah menempatkan pasukan Islam di kaki bukit Uhud di bagian barat. Tentara Islam berada dalam formasi yang kompak dengan panjang front kurang lebih 1.000 yard. Sayap kanan berada di kaki bukit Uhud sedangkan sayap kiri berada di kaki bukit Ainain (tinggi 40 kaki, panjang 500 kaki). Sayap kanan Muslim aman karena terlindungi oleh bukit Uhud, sedangkan sayap kiri berada dalam bahaya karena musuh bisa memutari bukit Ainain dan menyerang dari belakang, untuk mengatasi hal ini Rasulullah menempatkan 50 pemanah di Ainain dibawah pimpinan Abdullah bin Jubair dengan perintah yang sangat tegas dan jelas yaitu "Gunakan panahmu terhadap kavaleri musuh. Jauhkan kavaleri dari belakang kita. Selama kalian tetap di tempat, bagian belakang kita aman. jangan sekali-sekali kalian meninggalkan posisi ini. Jika kalian melihat kami menang, jangan bergabung; jika kalian melihat kami kalah, jangan datang untuk menolong kami."
Di belakang pasukan Islam terdapat 14 wanita yang bertugas memberi air bagi yang haus, membawa yang terluka keluar dari pertempuran, dan mengobati luka tersebut. Di antara wanita ini adalah Fatimah, putri Rasulullah yang juga istri Ali. Rasulullah sendiri berada di sayap kiri.
Posisi pasukan Islam bertujuan untuk mengeksploitasi kelebihan pasukan Islam yaitu keberanian dan keahlian bertempur. Selain itu juga meniadakan keuntungan musuh yaitu jumlah dan kavaleri (kuda pasukan Islam hanya 2, salah satunya milik Rasulullah). Abu Sufyan tentu lebih memilih pertempuran terbuka dimana dia bisa bermanuver ke bagian samping dan belakang tentara Islam dan mengerahkan seluruh tentaranya untuk mengepung pasukan tersebut. Tetapi Rasulullah menetralisir hal ini dan memaksa Abu Sufyan bertempur di front yang terbatas dimana infantri dan kavalerinya tidak terlalu berguna. Juga patut dicatat bahwa tentara Islam sebetulnya menghadap Madinah dan bagian belakangnya menghadap bukit Uhud, jalan ke Madinah terbuka bagi tentara kafir.
Tentara Quraish berkemah satu mil di selatan bukit Uhud. Abu Sufyan mengelompokkan pasukan ini menjadi infantri di bagian tengah dan dua sayap kavaleri di samping. Sayap kanan dipimpin oleh Khalid bin Walid dan sayap kiri dipimpin oleh Ikrimah bin Abu Jahl, masing-masing berkekuatan 100 orang. Amr bin Al Aas ditunjuk sebagai panglima bagi kedua sayap tapi tugasnya terutama untuk koordinasi. Abu Sufyan juga menempatkan 100 pemanah di barisan terdepan. Bendera Quraish dibawa oleh Talha bin Abu Talha.
Sedangkan sebab kekalahan kaum Muslimin di tuliskan dalam Sura Ali ‘Imran ayat 140-179. Dalam ayat2 di Sura Ali ‘Imran, Muhammad menjelaskan kekalahan di Uhud adalah ujian dari Allah (ayat 141) – ujian bagi Muslim mu’min dan munafik (ayat 166-167).
"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar (ayat 142)? Bahkan jika Muhammad sendiri mati terbunuh, Muslim harus terus berperang (ayat 144), karena tiada seorang pun yang mati tanpa izin Allah (ayat 145). Lihatlah para nabi yang tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah (ayat 146). Para Muslim tidak boleh taat pada kafir (ayat 149), karena Allah Akan Kami masukkan ke dalam hati orang-orang kafir rasa takut (ayat 151)."
Ayat2 di atas tidak menunjukkan sebab yang sebenarnya mengapa Muhammad dan Muslim kalah perang di Uhud. Penjelasan yang lebih lengkap bisa dibaca di Hadis Sahih Bukhari, Volume 4, Book 52, Number 276
Memang benar bahwa para Muslim hampir saja mampu menghabisi musuh2nya kaum pagan Quraish ketika kemudian perhatian mereka teralihkan. Ketika tentara Muslim melihat para wanita Quraish mengangkat bajunya sehingga menampakkan gelang pergelangan kaki dan kaki2 mereka, mereka mulai berteriak-teriak dan menzalimi mereka. Tanpa peduli akan perintah2 Muhammad, mereka meninggalkan tempat2 jaga mereka dan lalu mengejar wanita2 ini – karena itulah Allah mengijinkan kaum pagan membunuhi para Muslim yang meninggalkan kedudukannya sebagai suatu ujian (ayat 152-153). Tentara Muslim kalah karena salah mereka sendiri (ayat 165).

c. Perang Khandak
Pertempuran Khandaq (Arab:غزوة الخندق) terjadi pada bulan Syawal tahun 5 Hijriah atau pada tahun 627 Masehi, yaitu pengepungan Madinah oleh pasukan gabungan antara kaum kafir Quraisy makkah dan yahudi bani Nadir (al-ahzaab), sehingga dikenal juga sebagai Perang Ahzab. Untuk melindungi Madinah dari serangan gabungan, maka dibuatlah parit sebagai strategi berperang untuk menghindari serbuan langsung dari pasukan Al-Ahzab Quraisy dan bani Nadir. Strategi pembuatan parit di sela sela daerah yang tidak terlindungi oleh pegunungan sebagai tempat perlindungan adalah strategi dari sahabat Rasulullah S.A.W bernama Salman al-Farisi yang berasal dari Persia, sehingga perang ini disebut dengan pertempuran parit / khandaq. Sejatinya strategi ini berasal dari Persia, yang dilakukan apabila mereka terkepung atau takut dengan keberadaan pasukan berkuda.
Lalu digalilah parit di bagian utara Madinah selama sembilah/sepuluh hari. Pasukan gabungan datang dengan kekuatan 10.000 pasukan yang siap berperang. Pasukan gabungan membuat kemah di bagian utara Madinah, karena di tempat itu adalah tempat yang paling tepat untuk melakukan perang. Pada Pertempuran Khandaq, terjadi pengkhianatan dari kaum Yahudi Bani Qurayzhah atas kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya untuk mempertahankan kota Madinah, tetapi bani Quraizhah mengkhianati perjanjian itu.
Setelah terjadi pengepungan selama satu bulan penuh Nua'im bin Mas'ud al-Asyja'i yang telah memeluk Islam tanpa sepengetahuan pasukan gabungan dengan keahliannya memecah belah pasukan gabungan. Lalu Allah S.W.T mengirimkan angin yang memporakporandakan kemah pasukan gabungan, memecahkan periuk-periuk mereka, dan memadamkan api mereka. Hingga akhirnya pasukan gabungan kembali ke rumah mereka dengan kegagalan menaklukan kota Madinah. Setelah peperangan itu, Rasulullah dan para sahabat berangkat menuju kediaman bani quraizah untuk mengadili mereka.

Sebenarnya Rasulullah Saw sangat membenci perang, kalau bukan karena membela diri dan mempertahankan ajaran islam, mungkin tidak akan dilaksanakan. Bukankah islam itu sendiri artinya DAMAI.
4. Perjanjian Hudaibiyah
Perjanjian Hudaibiyyah (Arab:صلح الحديبية) adalah sebuah perjanjian yang di adakan di sebuah tempat diantara Madinah dan Mekkah pada bulan Maret 628 M (Dzulqaidah, 6 H)
Latar belakang perjanjian ini adalah pada tahun 628 M, sekitar 1400 Muslim berangkat ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. Mereka mempersiapkan hewan kurban untuk dipersembahkan kepada kaum Quraisy. Quraisy, walaupun begitu, menyiagakan pasukannya untuk menahan Muslim agar tidak masuk ke Mekkah. Pada waktu ini, bangsa Arab benar benar bersiaga terhadap kekuatan militer Islam yang sedang berkembang. Nabi Muhammad mencoba agar tidak terjadi pertumpahan darah di Mekkah, karena Mekkah adalah tempat suci.
Akhirnya kaum Muslim setuju, bahwa jalur diplomasi lebih baik daripada berperang. Kejadian ini dituliskan pada surah Al-Fath ayat 4 :
هو الذي انزل السكينة في قلوب المؤمينين
yaitu bermakna bahwa Allah telah memberikan ketenangan bagi hati mereka agar iman mereka bisa bertambah.
Adapun Garis besar Perjanjian Hudaibiyah berisi :
"Dengan nama Tuhan. Ini perjanjian antara Muhammad (SAW) dan Suhail bin 'Amru, perwakilan Quraisy. Tidak ada peperangan dalam jangka waktu sepuluh tahun. Siapapun yang ingin mengikuti Muhammad (SAW), diperbolehkan secara bebas. Dan siapapun yang ingin mengikuti Quraisy, diperbolehkan secara bebas. Seorang pemuda, yang masih berayah atau berpenjaga, jika mengikuti Muhammad (SAW) tanpa izin, maka akan dikembalikan lagi ke ayahnya dan penjaganya. Bila seorang mengikuti Quraisy, maka ia tidak akan dikembalikan. Tahun ini Muhammad (SAW) akan kembali ke Madinah. Tapi tahun depan, mereka dapat masuk ke Mekkah, untuk melakukan tawaf disana selama tiga hari. Selama tiga hari itu, penduduk Quraisy akan mundur ke bukit-bukit. Mereka haruslah tidak bersenjata saat memasuki Mekkah"
Manfaat Hudaibiyah bagi kaum Muslim adalah :
• Bebas dalam menunaikan agama Islam
• Tidak ada teror dari Quraisy
• Mengajak kerajaan-kerajaan luar seperti Ethiopia-afrika untuk masuk Islam
Perjanjian Hudaibiyah ternyata dilanggar oleh Quraisy, tapi kaum Muslim bisa membalasnya dengan penaklukan Mekkah (Fathul Makkah) pada tahun 630 M Kaum Muslim berpasukan sekitar 10000 tentara. Di Mekkah, mereka hanya menemui sedikit rintangan. Setelah itu, mereka meruntuhkan segala simbol keberhalaan di depan Ka'bah
5. Pembebasan Mekkah (Fathul Mekkah)
Pembebasan Mekkah (bahasa Arab: فتح مكة, Fathu Makkah) merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630 tepatnya pada tanggal 10 Ramadhan 8 H, dimana Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, dan kemudian menguasai Mekkah secara keseluruhan, sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di dalam dan sekitar Ka'bah.
Pada tahun 628, Quraisy dan Muslim dari Madinah menandatangani Perjanjian Hudaybiyah. Meskipun hubungan yang lebih baik terjadi antara Mekkah dan Madinah setelah penandatanganan Perjanjian Hudaybiyah, 10 tahun gencatan senjata dirusak oleh Quraisy, dengan sekutunya Bani Bakr, menyerang Bani Khuza'ah yang merupakan sekutu Muslim. Pada saat itu musyrikin Quraisy ikut membantu Bani Bakr, padahal berdasarkan kesepakatan damai dalam perjanjian tersebut dimana Bani Khuza'ah telah bergabung ikut dengan Nabi Muhammad dan sejumlah dari mereka telah memeluk islam, sedangkan Bani Bakr bergabung dengan musyrikin Quraisy.
Abu Sufyan, kepala suku Quraisy di Mekkah, pergi ke Madinah untuk memperbaiki perjanjian yang telah dirusak itu, tetapi Muhammad menolak, Abu Sufyan pun pulang dengan tangan kosong. Sekitar 10.000 orang pasukan Muslim pergi ke Mekkah yang segera menyerah dengan damai. Muhammad bermurah hati kepada pihak Mekkah, dan memerintahkan untuk menghancurkan berhala di sekitar dan di dalam Ka'bah. Selain itu hukuman mati juga ditetapkan atas 17 orang Mekkah atas kejahatan mereka terhadap orang Muslim, meskipun pada akhirnya beberapa di antaranya diampuni.

6 . Haji Wada
Setelah peristiwa Fathul Mekkah, kaum muslimin semakin bertambah. Ini merupakan babak akhir bagi Rasulullah setelah tuntas menyampaikan risalah da'wah kepada masyarakat. Pada tahun 10 H Rasulullah mengutus Muadz bin Jabbal ke Yaman. Beliau bersabda : " Wahai Muadz, boleh jadi engkau tidak akan bertemuaku lagi sesudah tahun ini, dan boleh jadiengkau akan lewat masjidku dan kuburankuini," Seketika Muadz menangiskarena khawatir akan berpisah dengan Rasulullah.
Pada hari Sabtu, 25 Dzulqoidah 10 H, Rasulullah mengumumkan niatnya untuk melaksanakan haji mabrur. Haji ini di kenal dengan Haji Wada atau Haji perpisahan. Pada hari itu Rasulullah bersama 90.000 kaum muslimin melakukan perjalanan menuju Mekkah.
Setelah sampai di Masjidil Haram, beliau melaksanakan :
- Sa'i

- Tawaf

- Menetap di bukit Mekkah.


PESAN TERAKHIR RASULULLAH

- Tetaplah mendirikan dan memelihara sholat.

- Jangan pernah meninggalkan Al-Quran dan As-Sunnah.


7. Substansi Dakwah Rasulullah Saw
Berbeda dengan dakwah pada periode Makkah, dimana dakwah dititik beratkan dalam bidang Tauhid (keimanan), hal ini disebabkan karena penduduk Makkah masih sangat buta tentang ketuhanan yang sebenarnya.
Penduduk Madinah sudah banyak yang memeluk Islam secara sadar dan damai, oleh karena itu dakwah rasul di Medinah berorientasi dalam bidang :
1. Kemasyarakatan,
2. Perekonomian,
3. Akhlak, dan
4. Ibadah.
Tata kemasyarakatan yang dibentuk Rasulullah SAW adalah kemasyarakatan yang islami, sehingga hukum yang diterapkan di negeri itu juga hukum Islam. Perekonomian disusun berdasarkan ekonomi Islam dimana diharamkannya riba dan dihalalkannya jual beli. Begitupun akhlak dan sikap diwajibkan mencerminkan sikap yang Islami, dibedakan dengan sikap non Islam. Tata cara ibadah yang khas dibangun oleh Rasulullah SAW, yang menunjukkan perbedaannya dengan tata cara ibadah non Islam.

8. Strategi Dakwah Rasulullah SAW
Tentu saja dalam menjalankan dakwahnya Rasulullah SAW menggunakan tata cara atau strategi yang sangat baik dan cocok untuk lingkungan masyarakat sekitarnya. Beberapa corak dan ragam Strategi dakwah Rasulullah SAW diantaranya :
1. Lemah lembut dan kasih sayang
2. Tanpa mengenal putus asa
3. Suri tauladan atau contoh yang baik
4. Tahan ujian dan bantingan serta pantang menyerah
5. Pemaaf
6. Tanpa pilih bulu


KESIMPULAN

Periode Muhammad di Madinah dimulai sejak Hijrah ke Madinah pada tahun 622 dan berakhir dengan Pembebasan kota Mekkah pada tahun 630. Hijrah yang dilakukan oleh kaum Muslim dari Mekkah ke Madinah. Muhammad tiba di Madinah pada hari Senin, tanggal 27 September pada tahun yang sama.
Selama tahun pertama hijrah, Muhammad membuat Piagam Madinah, sebuah perjanjian tentang hak dan tanggung jawab kaum Muslim, Yahudi, dan komunitas suku Arab lainnya di Madinah selama perang antara kota dan tetangganya.
Perang Badar merupakan pertempuran yang menentukan dalam sejarah Islam awal dan dimulainya perlawanan Muhammad dengan jalan perang terhadap Quraisy Mekkah. Bani Qainuqa merupaka suku Yahudi yang hidup sebelum Islam di Madinah. Mereka termasuk suku Yahudi pertama yang berdiam di sana, dan merupakan suku Yahudi yang terkuat di Jazirah Arab sebelum Islam. Yang selanjutnya di ikuti perang uhud yang mengakibatkan kekalahan di pihak kaum Muslimin karena tidak mematuhi perintah Rasulullah SAW
Perang Khandaq adalah penyerangan dari suku Quraisy Mekkah dibantu oleh sekutu-sekutunya ke Madinah pada tahun 627, oleh karena itu perang ini disebut juga Perang Ahzab (sekutu). Khandaq berarti parit, dimana kaum Muslim di Madinah menggali parit melindungi kota Madinah sehingga pihak sekutu tidak dapat menyerang ke dalam kota, walaupun Quraisy Mekkah diperkuat oleh hampir 10.000 orang.
Perjanjian Hudaybiyah ditandatangani pada tahun 628. Pada waktu itu sebanyak 1.600 orang Muslim berangkat ke Mekkah untuk melakukan ibadah Haji dipimpin oleh Nabi Muhammad. Selanjutnya terjadilah Pembebasan Mekkah (Fathul Mekkah), Pada hari Sabtu, 25 Dzulqoidah 10 H, Rasulullah mengumumkan niatnya untuk melaksanakan haji mabrur. Haji ini di kenal dengan Haji Wada atau Haji perpisahan. Penduduk Madinah sudah banyak yang memeluk Islam secara sadar dan damai pada saat itu

Doa Kalbu

Bismillahirrohmanirrohiimmm..

Ya Allah sejuta syukur dan terima kasihku aku utarakan di Hari ini,
karena hanya dengan Kuasa_Mulah aku ada ataupun tiada disaat kapanpun dan dimanapun..
Segenap pengabdian atas kehendak_Mu kepadaku Tuhanku,,
karena pendirianku hanya terbatas atas kesadaran akan kebodohanku.
Lindungi hamba Ya Allah di atas segala perlindungan_Mu,
karena hamba hanyalah secercah hina di atas Kesucian-Mu
tidak ada Kuasa di atas segala kekuasaan_Mu, maka di hari ini Ya Tuhanku,,
hamba berdiri dengan keadaan,
Lemah di atas kekuatan_Mu, Kecil diatas Kebesaran_Mu, Bodoh di atas Ilmu-Mu, dan hamba tidak berdaya atas apapun Rencana dan Kehendak-Mu..

Ya Allah,,
dengan segenap rasa pasrah, hamba serahkan..
Segala kesusahan ini di atas ke Qadha_Mu,
segala kefakiran di atas rencana dan kekayaan_Mu yang Maha Meliputi,,
segala kelemahan di atas Kuasa_Mu,
segala ketakutan di atas Ke Maha Ghaiban-Mu,
segala kekhilafan di atas Petunjuk_Mu,,,

Maha Mengetahui Engkau Ya Tuhanku akan keadaanku, Orang Tuaku, Keluargaku, Teman-temanku, para pemipinku, dan akan keadaan umat-umat_Mu yang pasrah, dan juga petunjuk kepada orang-orang yang mencari kemuliaan di atas ke Maha Mulian_Mu, maka detik demi detik dari Jiwa yang Engkau Kuasai ini, memohon ke Ridhoan dan Kebahagiaan yang Hanya Engkau kehendaki.
Tentang dosa itu adalah kehendak__Mu maka hamba berserah diri sepenuhnya kepada_Mu. Cukuplah hanya Engkau di atas ke adaan hati dan pikiran ini,,

Ya Allah..
Jauhkan dan lindungi hamba dari kejahatan segenap Makhluk_Mu Tuhanku, Jauhkan dan lindungi hamba dari segenap fitnah dunia, Kubur dan akhirat, jauhkan dan lindungi hamba dari sentuhan api neraka_Mu dan Libatkanlah hamba Ya Tuhanku bersama orang-orang yang Engkau kehendaki berada di tempat yang engkau janjikan dari jutaan kebaikan..

Tuhanku,,,,,
Hanya kepasrahan dan kerendahan dirilah yang hamba mampu haturkan, semoga Engkau menerima keadaan diri yang hina ini dalam lingkaran perlindungan suci_Mu...

Amiin Ya Rabbal Alamiin...

Arif
Medan, 03 Nov 10

Jumat, 22 Oktober 2010

Alif

Alif
Oleh : Jufri Bulian Ababil

Alif. Aku berdiri tegak sepertimu, seperti gelombang sinar Alpha. Engkau diciptakan menjadi simbol karena kejinakanmu. Kau lambang kelurusan hati dan kepastian sikap. Cintaku pada Tuhanku berkata, engkau adalah lambang kebersatuan. Allah memuliakanmu dengan meletakkanmu pada huruf pertama dalam surat kedua, al-Baqarah pada pesan-pesan sucinya di al-Qur'an. Engkau dibaca dalam satu ayat bersama teman setiamu, Lam dan Mim.

Orang sering berkata, tidak ada yang tahu tentangmu selain hanya Allah Yang Maha Mengetahui. Tapi mohon maafku wahai Alif, terus terang, aku meragukan pernyataan itu. Sebab, Allah yang Maha Pemberi Ilmu yang mengajarkan al-Qur'an dengan bahasa yang jelas tidak mungkin membodohi manusia dengan membuatmu jadi misteri. Mustahil itu.

Wahai Alif, berhentilah menangis. Aku turut prihatin atas prasangka orang-orang terhadapmu. Kuharap jangan pula engkau bersedih dengan kata-kataku ini. Bilang pula pada teman-teman seperjalananmu Lam dan Mim, juga huruf-huruf yang sedang dan akan kuperbincangkan dalam kalam-kalamku nantinya, bahwa kalian adalah bangsa yang perkasa, bangsa yang lebih kuat dari tentara penakluk terkuat dari bangsa manusia. Engkau mampu berbaris dengan barisan yang rapi dalam kelipatan 19 personel untuk per satuan kompi di saat engkau sudah diletakkan di baris terdepan dalam potongan surat. Aku salut. Aku suka gaya berbaris seperti ini, dan aku menyebutnya pasukan bismillah, karena dalam surah al-Baqarah jumlah seluruh huruf alif sepertimu sama bila dibagi jumlahnya akan dengan semua huruf dalam basmalah.

Alif, kumohon, tetaplah engkau di barisanmu, walau pun engkau selalu diabaikan dan tidak menjadi pusat perhatian orang-orang yang mengaku ulama. Aku sangat mengkhawtirkanmu. Jangan sampai engkau merajuk diri sehingga hancurlah kata. Engkau tentu dapat bayangkan bila telah terjadi kehancuran kata, maka tidak akan ada lagi kalam atau kalimat, apalagi makna. Bila tak ada lagi makna maka orang-orang akan bersitegang urat leher, berdebat, saling hujat dan berselisih paham. Jangan biarkan hal itu terjadi, karena aku takut akan dapat berekses pada terjadinya kebodohan besar-besaran pada bangsa manusia. Engkau tentu tahu, kebodohan itu sumber malapetaka dan siksa. Sebagai bangsa manusia, aku mohon jangan engkau bergeser dari tempat berdirimu oh Alif.

Alif, masih ingatkah dikau 25 tahun yang lalu? Engkau bersama temanmu Lam dan Mim adalah teman-temanku di masa kecilku. Aku masih ingat ketika pertama kali aku belajar mengaji dengan almarhum Tok Baharuddin semoga Allah merahmatinya. Senang sekali rasa hatiku di hari pertama belajar mengaji. Di saat-saat sunyi seperti ini aku pun terkenang lagi padamu. Di saat aku kehausan akan pengetahuan, aku diperkenalkan Atok Baruddin denganmu. Lantas kita pun berkenalan. Lidahku menyebutmu berulang-ulang agar aku tak lupa namamu. Girangnya rasa hatiku bisa mengenalmu dan menyebutmu di hadapan guru mengajiku. Saat namamu kusebut, guruku tersenyum. Hatiku semakin senang, berarti engkau huruf yang baik sehingga guruku juga senang mendengar namamu.

Aku juga masih ingat, Alif, setelah kita berkenalan di malam itu, seusai pulang mengaji, sesampainya di rumah, setelah memberi salam, aku seperti tak sabar ingin berbagi cerita dengan ayah ibuku tentangmu. Ayahku senang, ibuku juga senang kita bisa berkenalan. Dan sejak dulu juga telah kukatakan padamu, engkau cinta pertamaku. Cintaku pada ilmu. Cintaku pada kalam. Cintaku pada keindahan berbahasa. Di mana ada tulisan yang bisa terbaca, aku sering teringat akan dirimu.

Oh Alif, kuharap engkau dapat sedikit bersabar atas ketidakjelasan maknamu bagi manusia yang mengaku sudah bisa membaca. Sebenarnya aku tahu bahwa mereka hanya sengaja melupakanmu sebagai bagian yang utuh dari al-Qur'an, padahal mereka sudah sangat mahir membaca dan menganalisa bahkan menafsirkan yang tinggi-tinggi. Mereka lupa engkaulah penyusun kata. Kata atau lafazh yang engkau susun menjadi kalam, kalam kemudian engkau susun menjadi ayat. Ayat-ayat yang menjadi juz-juz penyusun al-Qur'an. Aku tak mengerti mengapa manusia selalu menganggap remeh dengan huruf sepertimu, sehingga engkau sering tidak dianggap, diacuhkan, dan seolah tak perlu untuk dicarikan maknanya.

Maafkan mereka Alif. Aku atas nama manusia mohon maaf kepadamu mewakili bangsamu huruf-huruf Hijaiyah. Sampaikan salamku pada semuanya, katakan bahwa aku tidak menginginkan ini terjadi. Kuharap engkau dapat memaklumi, terkadang banyak manusia yang tidak memanusiakan dirinya suka merendahkan hal-hal kecil seperti dirimu. Padahal, dengan mengenalmulah aku mengenal Tuhanku dan tuhan mereka. Sadarilah, betapa hebatnya engkau.

Saat ini kutegaskan, sudah sepatutnya engkau bangga sebagai sebuah huruf. Engkau dan bangsamu telah jauh mendahului majunya peradaban manusia. Bayangkan, engkau sudah ada di peradaban manusia Tunisia, Mesir Kuno bahkan peradaban yang lebih tua dari itu. Engkau telah mengalami berbagai bentuk modifikasi dan penyesuaian di berbagai tempat tujuanmu berkelana, sampai akhirnya engkau sampai di desaku, dan engkau tanpa sedikitpun menyombongkan diri, sudi menerimaku sebagai teman.

Alif, aku mohon bantuanmu. Bantu aku dengan menghimbau bangsamu agar dapat lebih lentur saat menempel di lidah bangsaku, agar mereka dapat lebih mudah saling memahami dan saling mengerti sesamanya, agar terbangun budi bahasa yang menjadi cermin bagi mereka sebagai bangsa beradab, bahkan bila perlu berperadaban tinggi, peradaban cinta dan ilmu. Terima kasih Alif. Engkau kucintai karena Allah memerintahkanku menuntut ilmu. Aku mencintaimu disebabkan cintanya aku akan ilmu.

Jufri Bulian Ababil
Madin, 28 Muharram 1430/ 25 Januari 2010














Misteri Ketunggalan Titik "Ba" akan Rahasia Al Qur'an

MISTERI TITIK BA

Pernahkah anda mendengar bahwa seluruh Al-Qur’an itu berada pada titik “ba” pada awal Bismillahirrohmanirrohim…..????

Berikut bentuk-bentuk HURUF BA dalam tulisan-tulisan utama dunia.
Dari sudut sejarah, tulisan yang lebih awal ialah Finisia, diikuti Greek, Siryani, Ibrani dan Arab.
Saya masukkan juga tulisan Roman (Rumi).
        TITIK BA itu sengaja saya letak warna merah bagi memperingati usaha Abul Aswad Ad-Duali.
Ada pendapat mengatakan beliau meletakkan BARIS, tapi hakikatnya sama,
yaitu TITIK telah ditambah kemudian. BA yang asal TIADA TITIK.




           Saya telah mengira berapa hurufkah dari keseluruhan 28 Huruf Arab itu yang punya TITIK. Jawabnya 15 Huruf. Berapa TITIK kesemuanya? Jawabnya BERULANG 22 TITIK. Apakah fungsi titik-titik tersebut? Seperti yang saya pernah baca dan tanya, fungsinya ialah agar orang-orang 'Ajam (bukan Arab) tidak tersilap bila membaca 15 Huruf berkaitan, yang asalnya TIADA TITIK. Kesilapan membaca huruf-huruf TIADA TITIK ini telahpun berlaku di zaman para Sahabat lagi.
           Benarkah RAHSIA BA adalah pada TITIK BA yang berada di bawahnya? Seperti yang saya ketahui, TITIK BA dan semua titik huruf lain (nuktah a'jam) mula direka oleh Abul Aswad Ad-Duali. Peristiwa itu berlaku di zaman Amirul Mukminin Mu'awiyah bin Abu Sufyan. Apakah yang ada pada TITIK? Mungkin banyak orang menganggap hal ini sepele, tetapi InsyaAllah, kita akan lihat bagaimana pula TITIK membuktikan kebenaran Al-Qur'an. Hampir pasti Abul Aswad Ad-Duali sendiri tidak perasan akan hal yang tersebut dan ia hanya saya timbulkan setelah lebih 1,400 tahun Al-Qur'an diturunkan. Bukti ini adalah antara tanda-tanda kebesaran Allah.

Karena penulis melarang menyalin tulisan beliau maka dengan tidak bermaksud apapun maka saya menyarankan anda untuk membaca selengkapnya di :

http://www.megasutera.com/localhost/megasutra/html//modules.php?name=News&file=article&sid=4302





Jumat, 08 Oktober 2010

FALOWA (Pesta perkawinan dilakukan di dua tempat.)

A.. Di tempat perempuan 
        Acaranya :
• Pada hari pernikahan Paman datang dan disambut dengan memotong dua ekor babi penghormatan
• Rombongan penganten Pria datang:membawa keperluan Pesta
• Menyerahkan sirih tanda penghormatan
• Penyelesaian bowo untuk . Tolambowo ( orang tua kandung ) menerima 100 gram emas dan Bulimbowo 
   (  famili terdekat ) menerima 20 gram emas dan dibagi rata ke semua famili.
• Demikian juga io naya nuwu ( mahar untuk paman ) juga turut dibayarkan.
• Puncak acara dilaksanakan FANIKA GERA’ERA ( MEMBUKA FIKIRAN ) ;yaitu perhitungan kembali semua mahar ( jujuran/bowo atau disebut juga boli gana’a (boli : harga - ana’a ; emas ) baik yang sudah maupun yang belum dilunasi,oleh pihak keluarga laki-laki . Arti bowo adalah : Budi Baik.
             Biasanya selalu ada sebagian dari jujuran itu yang belum dilunasi,sering dihiasi dengan pepatah :” Hono mbowo no awai,hono mbowo lo sawai”(=artinya : Ribuan jujuran sudah dilunasi,ribuan jujuran belum terlunasi ) Oleh Ketua adat pihak perempuan, nasehat diberi kepada penganten pria , antara lain diberitahukan tentang hutang adat yang harus dipenuhi ,nasehat kewajiban suami kepada isteri,nasehat sebagai menantu kepada mertua,sebagai anggota suku.Selesai diucapkan nasehat itu, punggungnya diketuk (pelan ) (1 x ) sekali.
          Demikianlah dilakukan berulang-ulang,selesai upacara ucapan nasehat.Jika nasehat ini tidak dihiraukan ( penganten laki dalam posisi duduk di lantai ) , maka ia diwajibkan melunasi dulu jujuran yang belum terlunasi, dan jika penyelesaian pembicaraan fanika gera’era tidak selesai , maka pesta bisa ditunda atau dibatalkan sama sekali.

         Selesai acara diatas, dilanjutkan dengan acara pemotongan Babi Adat, yang dipotong dengan cara :
BABI DIBELAH DARI KEPALA SAMPAI EKOR ATAS 2 BAGIAN , untuk :
  • 1 bagian orang tua si gadis dan keluarga si gadis (So’ono )
  • 1 bagian untuk teman sekampung si gadis ( banua )
  • 1 bagian untuk orang tua laki laki dan rombongan ( Tome )
  • 1 bagian untuk Paman si gadis ( Uwu )
         Menguliti dan memotong-motong babi ternyata tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang. Babi yang paling besar jatuh pada keluarga yang paling dihormati oleh keluarga yang menyelenggarakan pesta, demikian seterusnya hingga babi yang paling kecil.. Yang paling sulit adalah melepas rahang (simbi), karena simbi tidak boleh rusak. Simbi adalah bagian paling berharga dari babi.Cara memotong-motong daging babi di Nias dipotong secara teratur dan mengikuti pola yang nampaknya sudah lazim di sana.
1. Pertama, melepas bagian simbi.
2. Kedua, membelah babi dari mulai ujung hidung, sebelah telinga, hingga ekor yang disebut söri.
3. Ketiga, membagi bagian perut dari söri dengan menyertakan sedikit telinga yang disebut sinese.
4. Keempat, membagi rahang atas menjadi dua, yang mereka sebut bole-bole.
5. Kelima, memotong kaki belakang, disebut faha.
6. Keenam, memotong kaki depan yang disebut taio. Semua babi dikuliti dan dipotong-potong dengan cara yang sama, lalu dibagikan kepada hadirin, kerabat, dan tetangga sesuai stratanya masing-masing.
  • Simbi adalah haknya ketua adat atau orang yang paling dihormati.
  • Söri adalah haknya ketua adat, para paman, mertua, dan ketua rumpun keluarga.
  • Sinese adalah haknya ketua adat, adik atau kakak laki-laki, tokoh agama, dan tokoh pemerintah.
  • Bole-bole adalah haknya ketua adat, ketua rumpun keluarga, dan salawa.
  • Faha adalah haknya keponakan dan anak perempuan.
  • Taio diberikan khusus untuk para pemotong.
  • Menurut adat, pihak FADONO ( saudara wanita dari penganten perempuan ) berhak menerima salah satu ta’io ( kaki depan ) yang dipotong dalam upacara itu.
  
             Kebiasaan masyarakat Nias jika pesta perkawinan banyak sekali yang harus di-folaya (dihormati dengan caramemberi babi). Selain itu, babi pun banyak yang harusdisembelih dengan berbagai macam fungsional adatnya,misalnya:
  • Tiga ekor bawi wangowalu (babi pernikahan)
  •  Seekor babi khusus untuk fabanuasa (babi yangdisembelih untuk dibagikan ke warga kampung dari pihakmempelai perempuan)
  •  seekor untuk kaum ibu-ibu (ö ndra’alawe) yang memberikan nasehat kepada kedua mempelai pada waktu fame’e
  • seekor untuk solu’i (yang menghantar mempelai wanita ke rumah mempelai laki-laki),
  • Babi yangdipergunakan untuk “famolaya sitenga bö’ö”. Dengan aturan ;
  1. Seekor untuk “nga’ötö nuwu” (paman dari ibu mempelai perempuan),
  2. Sekurang-kurangnya seekor sampai tiga ekor untuk “uwu” (paman mempelai perempuan),
  3. Seekor untuk talifusö sia’a (anak sulung dari keluarga mempelai perempuan),
  4. Seekor untuk “sirege” (saudara dariorangtua mempelai perempuan),
  5. Seekor untuk“mbolo’mbolo” (masyakat kampung dari pihak mempelai perempuan, biasanya babi ini di-uang-kan dan uang itudibagikan kepada masyarakat kampung)
  6. Seekor untuk onosiakhi (saudara bungsu mempelai perempuan),
  7. Seekor untuk balö ndela yang diberikan kepada siso bahuhuo,
  8. Jika pas hari “H” perkawinan, ibu atau ayah atau paman, atau sirege dari pihak saudara perempuan menghadiri pesta perkawinan, maka mereka-mereka inijuga harus difolaya, biasanya seekor hingga tiga ekorbabi).
Selanjutnya acara makan bersama di rumah si Perempuan

B.FAMASAO NI’OWALU (mengantar penganten perempuan )
Pelaksanaan dirumah tempat laki-laki
• Penganten perempuan ditandu oleh saudara laki-laki si gadis di kursi tandu yang dihiasi.
• Di rumah pihak laki laki rombongan disambut dengan upacara adat ( fangowai ) dan tari maena serta doa salam serta sirih
• Rombongan dijamu dengan pemotongan babi yakni :
1. 2 Ekor untuk yang mengantar
2. 2 Ekor untuk same’go ( ibu penganten perempuan )
3. 2 Ekor untuk para tamu
Penganten perempuan diserahkan kepada pihak penganten laki yangdisambut oleh dua orang ibu muda yang belum beranak.
Pengantin wanita diberi nama baru/gelar yang diawali kata (Saorta=pelabuhan ) atau (Barasi=emas termahal )yang bermakna :
Pengantin perempuan telah menjadi anak mertuanya
Tanda telah dewasa kedua mempelai mempunyai strata adat bosi si fitu
Contoh :a.Nama aslinya Arisman Sanuno Zagoto ( Laki laki ) atau Yanurwaty Ziraluo ( Perempuan ) b.Nama sesudah kawin dipanggil menurut nama keponakannya : Mis Sibaya Nueli ( Paman sai Nueli ) kalau perempuan dibuat namanya mis : Barasi Sausolama c.Setelah punya anak, dipanggil menurut nama anaknya ;misalnya : Ama Fonaha ( anaknya bernama si Fonaha ) atau ibunya dipanggil Ina Fonaha. Memanggil pengantin baru dengan nama kecilnya/nama masih lajang atau gadis, dianggap tidak menghormatinya. Khusus di kawasan NIAS BARAT, pengantin diantar ke rumah pihak laki-laki , setelah satu atau dua hari pesta kawin telah berlalu.





Upacara Lan jutan Setelah Perkawinan (Suku Nias)

A. FAMEGO ( memberi makan penganten perempuan ).
            Setelah 1 – 2 hari usai falowa ( pesta kawin )Keluarga perempuan mengunjungi rumah pihak pengantin pria membawa anak babi yang telah dimasak beserta nasi,. Rombongan disambut dengan adat menyediakan :
1. 2 ekor babi untuk Bapak si perempuan
2. 2 ekor babi untuk Ibu si perempuan
3. 2 ekor babi untuk nenek (Gawe )si perempuan
4. 2 ekor babi untuk Kakek (Tuha ) si perempuan
5. 2 Ekor babi untuk Undangan
Satu dari masing masing penerimaan untuk dimakan bersama,satu lagi babi hidup untuk dibawa pulang

Bagi pihak laki laki yang mampu melakukan Fasumangeta yaitu ( Penghormatan ) bagi keluarga si perempuan dengan adat famolaya ( jamuan makan ) acara dilakukan secara besar-besaran sampai ratusan ekor, jika kegiatan ditingkatkan sampai tahap upacara fanaho todo (= yaitu :menebak isi hati penganten perempuan ).maka owasa ( pesta adat ) ini telah menghasilkan sebuah tingkatan status baru bagi keluarga pihak lelaki
Pada pesta FAMEGO diatas, dengan acara Fasumangeta dengan cara adat folaya pihak keluarga laki-laki telah meningkatkan status derajat sosialnya ( bosi ) di Banua ( kampungnya ) bahkan bisa sampai pada tingkatan Kasta BALUGU.

B.FEMANGA GAHE DAN FAMULI NUKHA (Kunjungan penganten kerumah perempuan )
           Menurut adat, pihak FADONO ( saudara wanita dari penganten perempuan ) berhak menerima salah satu ta’io ( kaki depan ) yang dipotong dalam upacara itu. FEMANGA GAHE = artinya makan bagian kaki dari babi yang dipotong,yang merupakan jatah saudara kandung si penganten perempuan, yang telah bersuami,merupakan lambang pelaksanaan hak penganten perempuan
Acara ini merupakan kunjungan pertama kedua penganten ke pihak keluarga perempuan setelah beberapa hari pesta.Penganten bersama rombongan membawa tiga ekor babi yang sudah dimasak beserta nasi secukupnya , dengan pembagian sebagai berikut :
1.Mertua , satu ekor babi
2.Saudara terdekat mertua, satu ekor babi.
3.Para undangan, satu ekor babi.
Pada saat itu juga dilakukan famuli nukha/gama-gama ( yaitu mengembalikan barang-barang atau alat perhiasan yang dipakai saat perkawinan yang bersifat pinjaman kepada orang tua )
Di NIAS SELATAN disebut : MAMULI TOWA.
ANTING-ANTING MAHKOTA GELANG KALUNG
Aktifitas kegiatan ini antara lain meliputi :
Penganten dan rombongan biasanya bermalam
Pada waktu pulang penganten dibekali 3 ekor anak babi betina untuk modal kerja peternakan bagi sang mempelai.
Diberi bibit padi sebanyak sambua lauru ( 1 Lauru = 24 Takar ) untuk modal pertanian
Diberikan juga BALEWA ( parang ) sebagai lamabang alat pertanian
Para famili perempuan juga memberikan buah tangan baik alat dapur atau perhiasan, pemberian ini diumumkan serta diketahui masyarakat dan undangan yang hadir.  SESAMPAINYA NANTI DI RUMAH PIHAK PENGANTEN PRIA, MAKA SELURUH KERABAT PENGANTIN PRIA DIPANGGIL UNTUK MEMBERITAHU PEMBERIAN PIHAK KELUARGA SI PEREMPUAN PADA KEDUA MEMPELAI. SETELAH UPACARA INI SELESAI , MAKA SELESAILAH SELURUH KEGIATAN PERKAWINAN ANTARA KEDUA BELAH PIHAK YANG MENIKAH BESERTA SELURUH KERABATNYA.






Minggu, 29 Agustus 2010

Masuknya Islam di Sumatera Utara

ZAMAN MASUKNYA ISLAM

Perkembangan masyarakat Sipirok di Tapanuli Selatan diperkirakan baru mulai kurang lebih sembilan abad setelah pengaruh Islam mulai berkembang di Barus atau di pantai barat Tapanuli Tengah. Sebab, seperti yang telah dikemukakan terdahulu, diperkirakan perkembangan harajaon Natolu sebagai awal terbentuknya masyarakat sipirok, baru mulai setelah tahun 1550 atau disekitar abad ke-16. Dan sebelum harajaon Natolu berkembang di sipirok, beberapa abad lamanya di Tapanuli Selatan sudah lebih dulu berkembang pengaruh Hindu. Kemungkinan besar pada waktu pengaruh Islam mulai berkembang di pantai barat Tapanuli Tengah (barus) sejak abad ke -7, di Tapanuli Selatan berkembang pula pengaruh Hindu. Karena di kawasan tersebut, tepatnya di desa simangambat, Mandailing Godang, terdapat runtuhan sebuah candi. Menuurt penelitian Schtitger (1937 : 14) candi tersebut ialah candi Ciwa yang berasal dari abad ke-8 atau ke-9. Dan seperti yang telah dikemukakan terdahulu, catatan Cina dari abad ke-6 menyebut tentang adanya Kerajaan Panai (Poeni) di Sumatera. Kerajaan tersebut yang dikatakan oleh Schitger terletak di Padang Lawas (Tapanuli Selatan) dan merupakan Imperoium atau negara terbesar di Sumatera pada masa yang lalu, masih disebut-sebiut keberadaannya sampai abad ke-14. Dan menurut Prapanca dalam bukunya Negarakertanegama, pada masa itu Kerajaan Panai sudah masuk kedalam pengaruh Mojopahit.
Dari uraian diatas dapat diambil bahwa sejak abab ke-6 di kawasan Tapanuli Selatan sudah mulai berkembang pengaruh Hindu, yang berlanjut sampai abad ke-15 atau sampai berakhirnya kekuasaan Mojopahit di Nusantara. Sementara itu sejak abad ke-7 di pantai barat kawasan Tapanuli Tengah, dengan berpusat di Barus, berkembang pula pengaruh Islam. Tetapi pada abad-abad berikutnya, pengembangan agama Islam ternyata tidak meluas ke kawasan-kawasan lain diwilayah Tapanuli. Sampai sekarang tidak ditemukan bukti-bukti peninggalan sejarah yang menunjukkan adanya perkembangan Islam yang meluas baik di Tapanuli Tengah maupun di Tapanuli Selatan sejak abad ke-7. Yang telah ditemukan ialah bukti-bukti yang menunjukkan bahwa kira-kira dua abad kemudian (sekitar abad ke-9) perkembangan Islam meluas ke bahagian utara pulau Sumatera, yaitu di pantai Timur Aceh. Ini merupakan Salah satu bukti bahwa Islam sebenarnya telah masuk ke Indonesia pada Abad ke 7, walaupun perkembangannya Sulit, karena masih sebatas Tapanuli Tengah (Barus).
Dalam hal ini Prof. Dr. Wan Hussein Azmi (1989 : 195) mengemukakan bahwa di Aceh berdiri kerajaan Islam Perlak yang pertama yaitu pada tahun 225 H atau 840 M. Sultannya yang pertama ialah Syed Maulana Abdul Azizi Syah. Sejalan dengan ini Prof. A.Hasjmay (1989 : 143-146) mengemukakan bahwa seminar sejarah masuk dan berkembangnya Islam di Aceh yang berlangsung dari tanggal 10 s/d 16 Juli 1978, menegaskan bahwa kerajaan-kerajaan Islam pertama ialah kerajaan Perlak, lamuri dan Pasai. Pada tanggal 1 Muharram 225 H, Perlak telah diproklamirkan menjadi sebuah kerajaan Islam dan Saiyid Abdul Aziz dilantik menjadi Kepala negaranya dengan gelar Sultan Alaiddin Saiyid Maulana Abdul Aziz Syah.
Masyarakat Sipirok yang diperkirakan mulai berkembang di Tapanuli Selatan sejak sekitar abad ke-16 sama sekali tidak dijangkau oleh pengaruh agama Islam, meskipun agama tersebut sudah memasuki dan berkembang di kawasan pantai Tapanuli Tengah (Barus) sejak abad ke-7. Karena masyarakat Sipirok hidup dikawasan pegungungan yang jauh letaknya dari berkembangnya agama Islam itu.
Diluar jangkauan pengaruh agama Islam, masyarakat Sipirok menjalani sejarah perkembangannya dalam tradisi animisme yang memuja roh nenek moyang. Diperkirakan tradisi animisme yang disebut Pelebegu itu dianut oleh masyarakat Sipirok, dengan dicampuri sedikit budaya Hindu, kurang lebih 3 abad lamanya. Karena baru pada abad ke-19 terjadi pengembangan agama Islam dilakukan oleh laskar Paderi yang datang menyerbu dari Bonjol. Oleh karena itulah maka masyarakat Sipirok pada mulanya menyebut agama Islam yang mereka anut, Silom Bonjo (Islam Bonjol).
Menurut Parlindungan (1965 : 172) penyerbuan laskar Paderi dan Sumatera Barat ke Sipirok terjadi sekitar tahun 1816. Sebelum mereka memasuki kawasan Sipirok, mereka sudah lebih dahulu menaklukkan seluruh daerah Mandailing, Angkola dan Padang Lawas. Dan penduduk di daerah-daerah tersebut mereka Islamkan. Penyerbuan Laskar Pelangi ke Sipirok, menurut parlindungan (1965 : 177) dipimpin oleh Tuanku Rao. Dalam jangka waktu yang singkat seluruh kawasan Sipirok di taklukkan oleh laskar Paden, dan penduduk yang sebelumnya menganut pelebegu diislamkan.
Soetan Pangoerabaan (1925:55) mengemukakan bahwa Silom Bonio (Islam Bonjol) mulai populer di tengah masyarakat Sipirok sejak sekitar tahun 1825. Serbuan laskar Paderi ke Sipirok tidak dapat dihalangi oleh penduduk setempat. Karena mereka datang dengan kekuatan yang sangat besar. Oleh karna itu, semua kehendak mereka terpaksa dituruti oleh penduduk. Demikian juga perintah mereka agar semua penduduk memeluk agama Islam. Tetapi apabila laskar paderi sudah pergi, maka penduduk yang semula sudah mengaku memeluk agama Islam, kembali melakukan praktek animisme atau memuja roh nenek moyang mereka, yang dalam bahasa sipirok disebut Parbegu Laskar Paderi tidak mudah mencegah penduduk di kawasan Sipirok agar tidak kembali memperaktekkan aiaran animisme yang sudah lama mereka anut sebelum diislamkan oleh laskar Paderi itu. Karena laskar Paderi tidak mungkin dapat terus-menerus mengawasi semlra penduduk di kawasan sipirok agar taat menjalankan agama Islam yang mereka ajarkan.
Untuk mengawasi penduduk dan mengajarkan agama Islam kepada mereka, orang-orang Paderi menempatkan satu orang wakil mereka pada tiap-tiap kampung yang sudah diislamkan penduduknya. wakil Paderi itu dinamakan Malim atau Kadi. Tetapi dengan cara yang demikian itu tidak mudah membuat semua penduduk di Sipirok meninggalkan begitu saja aiaran animisme yang sudah lama mereka anut. Banyak di antara mereka dengan cara sembunyi-sembunyi tetap mempraktekkan ajaran animisme meskipun di hadapan orang-orang paderi mereka mengaku sudah memeluk agama Islam.
Setelah kurang lebih 5 tahun lamanya orang-orang paderi mengembangkan
agama Islam di Sipirok dan di tempat-tempat lain di Tapanuli Selatan, kegiatan pengembangan agama Islam itu mengalami kemunduran. Karena pada sekitar tahun 1821 mulai pecah perang antara Kaum Paderi dan Belanda di sumatera Barat. Oleh karena itu sebahagian besar laskar Paderi yang berada di Tapanuli Selatan terpaksa kembali ke sumatera Barat untuk menghadapi Belanda. peperangan itu berlangsung sampai tahun 1837. Tetapi meskipun laskar Paderi sudah meninggalkan Sipirok, ternyata agama Islam yang sudah mereka kembangkan di kawasan tersebut tidak hilang begitu saja.
Menurut Soetan Pangoerabaan (1925:56) pada sekitar tahun 1855, yaitu kurang lebih 40 tahun setelah orang-orang Paderi mengembangkan agama Islam di sipirok, terjadi satu peristiwa yang membuat banyak penduduk melepaskan kepercayaan animisme dan masuk memeluk agama Islam. pada masa itu seorang anggota keluarga raja di Sipirok yang sangat dihormati oleh masyarakat mendapat penyakit. Keadaan itu menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. oleh karena itu, sesuai dengan tradisi yang masih hidup di tengah masyarakat, diselenggarakanlah upacara ritual untuk menanyakan kepada tokoh sibaso (shaman dalam tradisi pelebegu) apakah penyakit yang menimpa anggota keluarga raja tersebut masih bisa sembuh. Dalam upacara ritual itu Sibaso mengatakan bahwa penyakit itu akan sembuh. Mendengar jawaban yang diberikan Sibaso itu para anggota masyarakat merasa lega dan yakin sepenuhnya bahwa penyakit orang yang mereka hormati itu pasti akan sembuh. Sebab menurut pengalaman mereka pada masa sebelumnya, Sibaso tidak pernah berbohong dan selalu memberi jawaban yang benar apabila di tanya.

Agama Islam
Meluasnya perkembangan agama Islam dalam masyarakat di kawasan Sipirok Saipar Dolok Hole, teriadi setelah dasawarsa kedua abad ke-19, yaitu setelah Kaum Paderi yang menjalankan missi pengembangan agama Islam dari Minangkabau memasuki dan kemudian menguasai kawasan Sipirok di sekitar tahun 1820-an sampai dengan tahun 1830-an. Bagaimana proses perkembangan agama Islam di kawasan tersebut telah diuraikan secara ringkas pada bahagian terdahulu yang membicarakan Masa Islam di Sipirok.
Adanya penggunaan istilah-istilah berbahasa Minangkabau yang dipergunakan oleh masyarakat Sipirok dalam praktek belajar membaca aksara Arab atauu membaca ayat-ayat Al Qur’an, yang terus berlangsung hingga kini, merupakan satu petunjuk yang memperlihatkan adanya pengaruh yang berasal dari Minangkabau dalam pengembangan agama Islam pada masa dahulu di kawasan Sipirok-Saipar Dolok Hole.
Pada waktu sekarang, mayoritas orang Sipirok adalah penganut agama Islam. Dalam Monografi Kecamatan Sipirok dan Kecamaran Saipar Dolok Hole tahun 1989 tercatat 49.4428 orang dari 56.333 orang penduduk di kedua kecamatan tersebut menganut agama Islam. Keadaan itu menunjukkan bahwa kurang lebih 90% dari penduduk di kawasan Sipirok-Saipar Dolok Hole adalah ummat Islam.
Tingkat ketaatan orang Sipirok dalam menjalankan ajaran agama Islam dilukiskan oleh sebuah ungkapan tradisional yang hidup dalam masyarakat di Tapanuli Selatan. Ungkapan terselut menyatakan : "Sipirok na solih, banua na sonang” (H.M.D. Harahap S.H.(1986:188). Kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, artinya secara harfiah ialah "Sipirok yang saleh, negeri yang menyenangkan".
Pada dasamya, ungkapan ini memperlihatkan bahwa masyarakat menempatkan Sipirok sebagai satu negeri yang penduduknya penganut agama Islam yang saleh atau yant religius, dalam arti cukup taat melaksanakan ajaran agama Islam dan keadaannya menyenangkan.
Kualitas ketaatan urilnat Islam di Sipirok sedikitnya dapat digambarkan oleh catatan yang dikemukakan soetan pangoerabaan (1925 : 57) bahwa pada tahun 1866 (125 tahun yang lampau), seorang Sipirok bernama Moehammad Noer telah pergi menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah. Kemudian pada tahun 1871, lima orang sipirok melakukan pula ibadah yant sana. Dan sejak itu, setiap tahun ada saja orang Sipirok yang pergi menunaikan ibadah haji ke Mekkah.
Dalam hubungan ini, dapat dipahami bahwa kegiatan menunaikan ibadah haji yang harus dilakukan dari Sipirok ke Mekkah di negeri Arab pada masa lebih dari satu abad yang lampau, bukanlah sesuatu yang mudah untuk melaksanakannya. Oleh karena itu, kemauan dan keberhasilan orang-orang sipirok yang menjalankan ibadah haji pada abad ke-19 itu, dapat dipandang masyarakat sebagai salah satu tanda bukti kesalehan dan ketaatan mereka melaksanakan ajaran agama lslam. Dan menurut biasanya, orang-oreng yang pergi menunaikan ibadah haji ke Mekkah adalah orang-orang yang religius, dalam arti selalu taat menjalankan ibadah yang wajib, sepeni shalat (sembahyang), puasa, membayar zalatdan fitrah serta mampu memenuhi persyaratan buat menunaikan rukun haji.

Aktivitas Keagamaan
Pada umumnya ummat Islam di kawasan sipirok-saipar Dolok Hole senantiasa melaksanakan secara rutin aktivitas keagamaan yang diwajibkan oleh agama Islam. Terutenu yang berupa ibadah wajib seperti shalat lima kali dalam satu hari satu malam, puasa pada bulan Ramadhan, membayar zakat dan fitrah menjelang Hari Raya Idulfitri, naik haji ke Mekkah pada bulan Dzulqaidah dan bulan Dzulhitjah dan lain-lain. Ibadah haji hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang mampu membiayai dan memenuhi segala persyaratannya.
Sebagaimana umunnya ummat Islam, bagi masyarakat muslim di kawasan
Sipirok-Saipar Dolok Hole pelaksanaan sholat secara rutin (lima kali dalam sehari
semalam) dan pelalaanaan sholat Jum'at (yang dilakukan pada setiap hari jum’at menjelang pukul saru siang), benar-benar merupakan aktivitas keagamaan yang diutamakan. Sebab menurut ajaran agama Islam sholat merupakan tiang agama yang wajib ditegakkan oleh setiap penganutnya. Oleh karena itu, orang-orang yang taat melakukan sholat selalu mendapat status yang dihormati di tengah masyarakat sipirok. Dan pada umumnya orang-orang yang demikian, taat pula dalam melaksanakan ibadah wajib yang lain-lainnya.
Meskipun agama Islam sangat menganiurkan pelaksanaan sholat wajib secara berjamaah di mesjid, tetapi pada umunnya umat lslam di Sipirok-saipar Dolok Hole hanya melakukan sembahyang secara berjamaah pada waktu sholat Maghrib sholat Isya yang masing-masing dilangsungkan menjelang pukul tujuh dan menjelang pukul delapan malam.
Pada bulan hari raya Iduladha tahun 1990, atas dorongan pengurus Badan Pengkajian Pembangunan Sipirok ( B.P.P.S) banyak perantau Sipirok dari Medan yang sengaja pulang kekampung masing-masing dikawasan Sipirok –Saipar Dolok Hole untuk melakukan pemotongan hewan kurban dan merayakan Iduladha bersama masyarakat Islam setempat. Dalam hubungan ini, B.P.P.S bertujuan untuk mempelopori suatu tradisi dikalangan para perantau Sipirok agar membiasakan diri pulang kampung halaman masing-masing pada waktu hari raya iduladha. Pada kesempatan tersebut mereka diharapkan untuk memberikan sumbangan bagi pembangunan dikampung masing-masing sebagai salah satu jalan untuk mendukung pelaksanaan Gerakan Pembangunan Desa Secara Terpadu “Marsipature Huta Na Be” (Membangun Desa masing-masing) yang telah dicanangkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Raja Inal Siregar pada tahun 1989.
Setiap tahun ummat Islam di Sipirok-Saipar Dolok Hole tetap pula menyelenggarakan upacara peringatan hari lahir (maulud) Nabi Muhammad Sallalahu’ Alaihi Wassalam (tanggal 12 bulan Rabiul Awal) dan upacara peringata Isra dan Mikraj ( tanggal 27 bulan Sya’ban). Biasanya kedua upacara .peringatan tersebut dihadiri oleh ummat Islam secara beramai-ramai pada waktu diselenggarakan di mesjid-mesjid atau tempat-tempat lain.
Kegiatan keagamaan lainnya yang banyak dilakukan oleh ummat Islam di Sipirok – Saipar Dolok Hola ialah wirid yasin. Kaum pria dan kaum wanita membentuk kelompok perwiridan secara terpisah. Setiap kelompok melakukan wirid yasin secara rutin satu dalam seminggu. Biasanya dilakukan pada malam Jum’at dan diselenggarakan secara bergiliran dirumah masing-masing anggota kelompok wirid.
Selain melakukan aktivitas keagamaan (ibadah) menurut ajaran Islam, ummat Islam di Sipirok-Saipar Dolok Hole menerapkan pula hukum Islam dalam kehidupan mereka sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang, peraturan dan hukum negara. Mereka menerapkannya antara lain dalam pelaksanaan perkawinan, upacara kematian dan pembagian harta pusaka. Dalam hal pembagian pusaka ada juga orang-orang Sipirok yang masih menggunakan hukum adat.

Mesjid
Bagi ummat Islam merupakan pusat peribadatan dan kegiatan sosial yang dilandasi oleh agama Islam. Oleh karena itu keberadaan ummat Islam yang mayoritas di Sipirok-Saipar Dolok Hole ditandai oleh berdirinya bangunan mesjid-mesjid itu bangunannya permanen dan didirikan masyarakat Islam secara gotong royong. Pembangunan mesjid-mesjid itu bukan hanya dibiayai oleh masyarakat setempat, tetapi banyak pula yang dibantu pembiayaannya oleh para perantau Sipirok-Saipar Dolok Hole yang sudah meninggalkan kampung halaman mereka.
Kemegahan dan keindahan arsitektur bangunan mesjid memberikan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Islam yang membangunnya di kampung mereka masing-masing. Dan besar kecilnya ukuran bangunan mesjid biasanya disesuaikan dengan jumlah umnat Islam yang menggunakannya. Di desa-desa yang banyak penduduknya beragama Islam terdapat bangunan-bangunan mesjid yang cukup besar ukurannya. Sebab mesjid tersebut harus dapat menampung sebanyak mungkin ummat Islam yang melakukan shalat berjamaah, terutama pada waktu melaksanakan sembahyang jum'at satu kali dalam seminggu. Bangunan mesiid biasanya didirikan pada tempat-tempat yang mudah mendapatkan air. Karena ummat Islam sangat memerlukan air untuk berwuduk sebelum melakukan shalat. Pada berbagai tempat, seperti di desa Sipirok Godang dan Desa Padang Buiur terdapat bangunan mesjid dengan arsitekur yang indah yang sudah cukup tua usianya.
Karena mesjid juga berfungsi untuk keperluan sosial, kadang-kadang setelah selesai sembahyang jum'at ummat Islam mengadakan pertemuan di mesjid tempat mereka sembahyang untuk membicarakan berbagai hal yang menyangkut kepentingan mereka bersama. Pengumuman-pengumuman yang perlu diketahui oleh penduduk kadang-kadang disampaikan pula di mesjid menjelang atau sesudah ummat Islam melakukan Sembahyang.
Segala pembiayaan yang diperlukan untuk kepentingan mesjid biasanya dikumpulkan dari pemberian ummat Islam. Dan penggunaannya diatur oleh mereka yang diangkat oleh masyarakat sebagai pengurus mesjid.
Fungsi sosial dari mesjid kelihatan pula dari keadaannya yang menyediakan tempat mandi, tempat buang air dan ada pula yang menyediakan tempat mengambil air minum bagi masyarakat di sekitarnya. Fasilitas tersebut biasanya khusus dipergunakan oleh kaum Pria.
Selain mesjid, di berbagai tempat di daerah pedesaan sipirok-Saipar Dolok
Hole banyak pula terdapat bangunan mushalla atau surau yang berukuran kecil. Di
antaranya terdapat mushalla yang khusus kaum wanita. Bangunan mushalla pada umumnya terbuat dari kayu dan terletak dekat sumber air.
Menurut dau Monografi bulan Desember 1989 di kawasan Sipirok-Saipar
Dolok Hole terdapat 162 buah bangunan mesjid dan 155 buah mushalla yang dipergunakan oleh ummat Islam setempat untuk keperluan menjalankan ibadah dan kegiatan sosial yang didasarkan kepada agama Islam. Selain itu terdapat pula 32 buah tempat melakukan shalat berupa langgar.

Kegiatan Pendidikan Agama
Dalam kehidupan masyarakat Islam di Sipirok-Saipar Dolok Hole kegiatan pendidikan agama pada umumnya dilakukan non-formal menurut tradisi yang sudah berlangsung turun temurun.
Pendidikan agama itu dimulai dengan memberi ajaran membaca aksara Arab kepada anak-anak ummat Islam supaya dikemudian hari mereka dapat membaca kitab suci Al-Qur’an. Sebab kepandaian membaca Al-Qur’an dan mengucapkan teks-teks keagamaan, seperti do’a dalam bahasa Arab, sangat penting bagi kehidupan keagamaan ummat Islam.
Kegiatan pendidikan keagamaan yang demikian itu disebut mangaji (mengaji). Biasanya anak-anak ummat Islam di Sipirok- Saipar Dolok Hole melakukan kegiatan mengaji itu berkemlompok dengan dibimbing oleh seorang guru. Pada umumnya kegiatan itu diselenggarakan di rumah-rumah pada malam hari setelah selesai shalat magrib. Tetapi dibeberapa tempat ada juga yang menyelenggarakannya di tempat-tempat khusus yang disebut madrasah atau maktab pada sore hari. Di samping itu ada pula anak-anak ummat Islam yang melakukan pelajaran mengaji dengan bimbingan orang tua mereka dirumah masing-masing.
Kegiatan mengaji atau membaca Al-Qur’an dikalangan anak-anak ummat Islam biasanya berlangsung cukup lama. Dan baru berhenti setelah mereka dapat membaca kitab suci dengan baik. Di antara mereka ada yang melakukan pembacaan Al-Qur’an sampai tamma, dalam arti seluruh ayat – ayat suci yang terdapat dalam kitab suci tersebut dibaca sampai habis. Mereka yang telah menyelesaikan pembacaan Al-Qur’an sampai tammat disebut telah Khatam Al-Qur’an . dan kadang-kadang untuk menandakan bahwa seseorang telah khatam Qur’an diselenggarakan suatu upacara khusus yang dihadiri oleh sejumlah undangan.
Pada waktu anak-anak ummat Islam mengikuti kegiatan mengaji, biasanya mereka diberi pula pelajaran mengenai kaidah-kaidah yang berkenaan dengan keimanan Islam (rukun Iman) dan kaidah-kaidah yang berkenaan dengan praktek keIslaman (rukun Islam). Sejalan dengan itu kepada mereka diberi pula pelajaran.
Konsistensi cara hidup masyarakat Sipirok dengan prinsip “hombar do adat dohot ugamo” itu tampak pada kenyataan yang memperlihatkan masyarakat Islam di Sipirok-Saipar Dolok Hole dalam banyak hal menjalankan syariat Islam secara berdampingan dinikahkan menurut acara yang diwajibkan oleh agama Islam dan ucapacara pestanya diselenggarakan menurut tatacara adat Sipirok. Demikian pula pada peristiwa kematian orang-orang dari golongan bangsawan yang beragama Islam, penguburan jenazahnya diselenggarakan menurut ajaran agama Islam dan sebelumnya diselenggarakan upacara adat untuk kematian. Setelah jenazah yang bersangkutan dikebumikan, baginya diselenggarakan pula tahlilan tiga malam berturut-turut sesuai dengan tradisi Islam.
Dalam hubungan ini dapat dikemukakan bahwa ummat Islam golongan Muhammadiyah di Sipirok-Saipar Dolok Hole tidak menyelenggarakan upacara – upacara adat. Sebab mereka menolak pencampur adukan agama dengan adat yang menurut pandangan mereka bertentangan dengan agama Islam.