Senin, 08 November 2010

SEJARAH DAKWAH RASUL PERIODE MADINAH

1. Hijrah Rasulullah SAW ke Madinah
Peristiwa hijrah Rasulullah SAW merupakan salah satu bagian dari rentetan sejarah dakwah Rasulullah SAW. Sejak rasulullah diangkat menjadi Nabi dan Rasul pada usia yang ke-40 tahun nabi melakukan dakwah Islam ke berbagai kalangan. Halangan dan rintanganpun dating silih berganti, termasuk kesedihan dan kegembiraan yang silih berganti.
Sepeninggal istri dan pamannya ditahun ‘amul huzn, rasulullah merasa sangat sedih karena kehilangan orang yg sangat dicintainya dan merupakan orang penting dalam perjuangan beliau.
Pucuk pimpinan bani hasym dipegang oleh Abu Lahab, perubahan ini membuat pengaruh yg sangat besar terhadap kelangsungan dakwah rasulullah saw. Karena kaum quraisy memanfaatkan keadaan ini dalam rangka memusuhi Nabi Saw, karena sebelum dipegang oleh abu lahab kepemimpinan Bani Hasym dipegang oleh Abu Thalib yang sangat membantu perjuangan Nabi SAW sedangkan Abu Lahab sangat memusuhi Nabi SAW.
Nabi SAW selalu diganggu oleh kaum quraisy, bahkan selalu diteror, dan selalu direncanakan atas pembunuhan Nabi Saw. Nabi SAW pun mencari perlindungan ke Thaif, akan tetapi di tolak oleh kaum thoif, dan Nabipun mendapat perlindungan dari Muth’im. Sehingga Nabi SAW dapat melanjutkan dakwahnya ke suku lain seperti : Badui, Aus, Khazraj dan Madinah. Saking banyaknya gangguan dan ancaman dari kafir Mekkah, maka nabipun berencana Hijrah ke Madinah dan pada suatu malam dengan di barengi Abu Bakar Nabi berangkat ke Medinah dengan terlebih dahulu tinggal di Gua Tsur. Dan para sahabatpun mengikutinya setelah beliau berangkat.

2. Situasi Sahabat Anshar dan Muhajirin di Madinah ( Saling Kasihi )
Kaum Anshor (penduduk asli Madinah) sangat menjalin persaudaraan dengan kaum Muhajirin (penduduk Mekkah), sikap keramah tamahan dan saling berbagi, saling membantu, saling menyayangi, ditunjukkan oleh kedua kaum tersebut.
Dengan sendirinya yang menjadi pokok pikiran Rasulullah SAW yang mula-mula ialah menyusun barisan kaum Muslimin serta mempererat persatuan mereka, guna menghilangkan segala bayangan yang akan membangkitkan api permusuhan lama di kalangan mereka itu. Untuk mencapai maksud ini diajaknya kaum Muslimin supaya masing-masing dua bersaudara, demi Allah. Dia sendiri bersaudara dengan Ali bin Abi Talib. Hamzah pamannya bersaudara dengan Zaid bekas budaknya. Abu Bakr bersaudara dengan Kharija b. Zaid. Umar ibn'l-Khattab, bersaudara dengan 'Itban b. Malik al-Khazraji. Demikian juga setiap orang dari kalangan Muhajirin yang sekarang sudah banyak jumlahnya di Yathrib - sesudah mereka yang tadinya masih tinggal di Mekah menyusul ke Medinah setelah Rasul hijrah - dipersaudarakan pula dengan setiap orang dari pihak Anshar, yang oleh Rasul lalu dijadikan hukum saudara sedarah senasib. Dengan persaudaraan demikian ini persaudaraan kaum Muslimin bertambah kukuh adanya.
Ternyata kalangan Anshar memperlihatkan sikap keramahtamahan yang luarbiasa terhadap saudara-saudara mereka kaum Muhajirin ini, yang sejak semula sudah mereka sambut dengan penuh gembira. Sebabnya ialah, mereka telah meninggalkan Mekah, dan bersama itu mereka tinggalkan pula segala yang mereka miliki, harta-benda dan semua kekayaan. Sebagian besar ketika mereka memasuki Medinah sudah hampir tak ada lagi yang akan dimakan disamping mereka memang bukan orang berada dan berkecukupan selain Usman b. 'Affan. Sedangkan yang lain sedikit sekali yang dapat membawa sesuatu yang berguna dari Mekah.
Pada suatu hari Hamzah paman Rasul pergi mendatanginya dengan permintaan kalau-kalau ada yang dapat dimakannya. Abdur-Rahman b. 'Auf yang sudah bersaudara dengan Sa'd bin'r-Rabi' ketika di Yathrib ia sudah tidak punya apa-apa lagi. Ketika Sa'd menawarkan hartanya akan dibagi dua, Abdur-Rahman menolak. Ia hanya minta ditunjukkan jalan ke pasar. Dan di sanalah ia mulai berdagang mentega dan keju. Dalam waktu tidak berapa lama, dengan kecakapannya berdagang ia telah dapat mencapai kekayaan kembali, dan dapat pula memberikan mas-kawin kepada salah seorang wanita Medinah. Bahkan sudah mempunyai kafilah-kafilah yang pergi dan pulang membawa perdagangan. Selain Abdur-Rahman, dari kalangan Muhajirin, banyak juga yang telah melakukan hal serupa itu. Sebenarnya karena kepandaian orang-
orang Mekah itu dalam bidang perdagangan sampai ada orang mengatakan: dengan perdagangannya itu ia dapat mengubah pasir sahara menjadi emas. Adapun mereka yang tidak melakukan pekerjaan berdagang, diantaranya ialah Abu Bakr, Umar, Ali b. Abi Talib dan lain-lain. Keluarga-keluarga mereka terjun kedalam pertanian, menggarap tanah milik orang-orang Anshar bersama-sama pemiliknya. Tetapi selain mereka ada pula yang harus menghadapi kesulitan dan kesukaran hidup. Sungguhpun begitu, mereka ini tidak mau hidup menjadi beban orang lain. Merekapun membanting tulang bekerja, dan dalam bekerja itu mereka merasakan adanya ketenangan batin, yang selama di Mekah tidak pernah mereka rasakan.
Di samping itu ada lagi segolongan orang-orang Arab yang datang ke Medinah dan menyatakan masuk Islam, dalam keadaan miskin dan serba kekurangan sampai-sampai ada diantara mereka yang tidak punya tempat tinggal. Bagi mereka ini oleh Muhammad disediakan tempat di selasar mesjid yaitu shuffa [bahagian mesjid yang beratap] sebagai tempat tinggal mereka.
Oleh karena itu mereka diberi nama Ahl'sh-Shuffa (Penghuni Shuffa). Belanja mereka diberikan dari harta kaum Muslimin, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar yang berkecukupun.
Dengan adanya persatuan kaum Muslimin dengan cara persaudaraan itu Muhammad sudah merasa lebih tenteram. Sudah tentu ini merupakan suatu langkah politik yang bijaksana sekali dan sekaligus menunjukkan adanya suatu perhitungan yang tepat serta pandangan jauh. Baru tampak kepada kita arti semua ini bila kita melihat segala daya-upaya kaum Munafik yang hendak merusak dan menjerumuskan kaum Muslimin ke dalam peperangan antara Aus dengan Khazraj dan antara Muhajirin dengan Anshar. Akan tetapi suatu operasi politik yang begitu tinggi dan yang menunjukkan adanya kemampuan luarbiasa, ialah apa yang telah dicapai oleh Muhammad dengan mewujudkan persatuan Yathrib dan meletakkan dasar organisasi politiknya dengan mengadakan persetujuan dengan pihak Yahudi atas landasan kebebasan dan persekutuan yang kuat sekali. Orang sudah melihat betapa mereka menyambut baik kedatangannya dengan harapan akan dapat dibujuknya ke pihak mereka. Penghormatan mereka ini dengan segera dibalasnya pula dengan penghormatan yang sama serta mengadakan tali silaturahmi dengan mereka. Ia bicara dengan kepala-kepala mereka, didekatkannya pembesar-pembesar mereka dibentuknya dengan mereka itu suatu tali persahabatan, dengan pertimbangan bahwa mereka juga Ahli Kitab dan kaum monotheis. Lebih dari itu bahwa pada waktu mereka berpuasa iapun ikut puasa. Pada waktu itu kiblatnya dalam sembahyang masih menghadap ke Bait'l-Maqdis, titik perhatian mereka, tempat terkumpulnya semua Keluarga Israil. Persahabatannya dengan pihak Yahudi dan persahabatan pihak Yahudi dengan dia makin sehari makin bertambah erat dan dekat juga. Sebaliknya Muhammad, tersebarnya Islam serta menangnya misi kebenaran itu harus berada ditangannya. Ia menjadi Rasul, menjadi negarawan, pejuang dan penakluk. Semua itu demi Allah,demi misi kebenaran, yang oleh karenanya ia diutus. Dalam hal ini semua, sebenarnya dia adalah orang besar, lambang kesempurnaan insani par exellence dalam arti kata yang sebenarnya.

3. Perjuangan Rasulullah SAW di Madinah
Walaupun rasulullah Saw telah hijrah, beliau tak luput dari gangguan dan serangan serta ajakan berperang dari kaum quraisy mekkah. Bahkan kaum yahudi Medinah-pun mulai mengganggunya. Oleh karena itu Nabi terpaksa untuk membela diri dan mempertahankan Islam, maka peperanganpun tak dapat di elakkan, diantaranya:

a. Perang Badar
Pertempuran Badar (bahasa Arab: غزوة بدر, ghazawāt badr), adalah pertempuran besar pertama antara umat Islam melawan musuh-musuhnya. Perang ini terjadi pada 17 Maret 624 Masehi atau 17 Ramadhan 2 Hijriah. Pasukan kecil kaum Muslim yang berjumlah 313 orang bertempur menghadapi pasukan Quraisy[1] dari Mekkah yang berjumlah 1.000 orang. Setelah bertempur habis-habisan sekitar dua jam, pasukan Muslim menghancurkan barisan pertahanan pasukan Quraisy, yang kemudian mundur dalam kekacauan.
Sebelum pertempuran ini, kaum Muslim dan penduduk Mekkah telah terlibat dalam beberapa kali konflik bersenjata skala kecil antara akhir 623 sampai dengan awal 624, dan konflik bersenjata tersebut semakin lama semakin sering terjadi. Meskipun demikian, Pertempuran Badar adalah pertempuran skala besar pertama yang terjadi antara kedua kekuatan itu. Muhammad saat itu sedang memimpin pasukan kecil dalam usahanya melakukan pencegatan terhadap kafilah Quraisy yang baru saja pulang dari Syam, ketika ia dikejutkan oleh keberadaan pasukan Quraisy yang jauh lebih besar. Pasukan Muhammad yang sangat berdisiplin bergerak maju terhadap posisi pertahanan lawan yang kuat, dan berhasil menghancurkan barisan pertahanan Mekkah sekaligus menewaskan beberapa pemimpin penting Quraisy, antara lain ialah Abu Jahal alias Amr bin Hisyam.
Bagi kaum Muslim awal, pertempuran ini sangatlah berarti karena merupakan bukti pertama bahwa mereka sesungguhnya berpeluang untuk mengalahkan musuh mereka di Mekkah. Mekkah saat itu merupakan salah satu kota terkaya dan terkuat di Arabia zaman jahiliyah. Kemenangan kaum Muslim juga memperlihatkan kepada suku-suku Arab lainnya bahwa suatu kekuatan baru telah bangkit di Arabia, serta memperkokoh otoritas Muhammad sebagai pemimpin atas berbagai golongan masyarakat Madinah yang sebelumnya sering bertikai. Berbagai suku Arab mulai memeluk agama Islam dan membangun persekutuan dengan kaum Muslim di Madinah; dengan demikian, ekspansi agama Islam pun dimulai. Kekalahan Quraisy dalam Pertempuran Badar menyebabkan mereka bersumpah untuk membalas dendam, dan hal ini terjadi sekitar setahun kemudian dalam Pertempuran Uhud.

b. Perang Uhud
Pertempuran Uhud adalah pertempuran yang pecah antara kaum muslimin dan kaum kafir Quraisy pada tanggal 22 Maret 625 M (7 Syawal 3 H). Pertempuran ini terjadi kurang lebih setahun lebih seminggu setelah Pertempuran Badr. Tentara Islam berjumlah 700 orang sedangkan tentara kafir berjumlah 3.000 orang. Tentara Islam dipimpin langsung oleh Rasulullah sedangkan tentara kafir dipimpin oleh Abu Sufyan. Disebut Pertempuran Uhud karena terjadi di dekat bukit Uhud yang terletak 4 mil dari Masjid Nabawi dan mempunyai ketinggian 1000 kaki dari permukaan tanah dengan panjang 5 mil.
Rasulullah menempatkan pasukan Islam di kaki bukit Uhud di bagian barat. Tentara Islam berada dalam formasi yang kompak dengan panjang front kurang lebih 1.000 yard. Sayap kanan berada di kaki bukit Uhud sedangkan sayap kiri berada di kaki bukit Ainain (tinggi 40 kaki, panjang 500 kaki). Sayap kanan Muslim aman karena terlindungi oleh bukit Uhud, sedangkan sayap kiri berada dalam bahaya karena musuh bisa memutari bukit Ainain dan menyerang dari belakang, untuk mengatasi hal ini Rasulullah menempatkan 50 pemanah di Ainain dibawah pimpinan Abdullah bin Jubair dengan perintah yang sangat tegas dan jelas yaitu "Gunakan panahmu terhadap kavaleri musuh. Jauhkan kavaleri dari belakang kita. Selama kalian tetap di tempat, bagian belakang kita aman. jangan sekali-sekali kalian meninggalkan posisi ini. Jika kalian melihat kami menang, jangan bergabung; jika kalian melihat kami kalah, jangan datang untuk menolong kami."
Di belakang pasukan Islam terdapat 14 wanita yang bertugas memberi air bagi yang haus, membawa yang terluka keluar dari pertempuran, dan mengobati luka tersebut. Di antara wanita ini adalah Fatimah, putri Rasulullah yang juga istri Ali. Rasulullah sendiri berada di sayap kiri.
Posisi pasukan Islam bertujuan untuk mengeksploitasi kelebihan pasukan Islam yaitu keberanian dan keahlian bertempur. Selain itu juga meniadakan keuntungan musuh yaitu jumlah dan kavaleri (kuda pasukan Islam hanya 2, salah satunya milik Rasulullah). Abu Sufyan tentu lebih memilih pertempuran terbuka dimana dia bisa bermanuver ke bagian samping dan belakang tentara Islam dan mengerahkan seluruh tentaranya untuk mengepung pasukan tersebut. Tetapi Rasulullah menetralisir hal ini dan memaksa Abu Sufyan bertempur di front yang terbatas dimana infantri dan kavalerinya tidak terlalu berguna. Juga patut dicatat bahwa tentara Islam sebetulnya menghadap Madinah dan bagian belakangnya menghadap bukit Uhud, jalan ke Madinah terbuka bagi tentara kafir.
Tentara Quraish berkemah satu mil di selatan bukit Uhud. Abu Sufyan mengelompokkan pasukan ini menjadi infantri di bagian tengah dan dua sayap kavaleri di samping. Sayap kanan dipimpin oleh Khalid bin Walid dan sayap kiri dipimpin oleh Ikrimah bin Abu Jahl, masing-masing berkekuatan 100 orang. Amr bin Al Aas ditunjuk sebagai panglima bagi kedua sayap tapi tugasnya terutama untuk koordinasi. Abu Sufyan juga menempatkan 100 pemanah di barisan terdepan. Bendera Quraish dibawa oleh Talha bin Abu Talha.
Sedangkan sebab kekalahan kaum Muslimin di tuliskan dalam Sura Ali ‘Imran ayat 140-179. Dalam ayat2 di Sura Ali ‘Imran, Muhammad menjelaskan kekalahan di Uhud adalah ujian dari Allah (ayat 141) – ujian bagi Muslim mu’min dan munafik (ayat 166-167).
"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar (ayat 142)? Bahkan jika Muhammad sendiri mati terbunuh, Muslim harus terus berperang (ayat 144), karena tiada seorang pun yang mati tanpa izin Allah (ayat 145). Lihatlah para nabi yang tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah (ayat 146). Para Muslim tidak boleh taat pada kafir (ayat 149), karena Allah Akan Kami masukkan ke dalam hati orang-orang kafir rasa takut (ayat 151)."
Ayat2 di atas tidak menunjukkan sebab yang sebenarnya mengapa Muhammad dan Muslim kalah perang di Uhud. Penjelasan yang lebih lengkap bisa dibaca di Hadis Sahih Bukhari, Volume 4, Book 52, Number 276
Memang benar bahwa para Muslim hampir saja mampu menghabisi musuh2nya kaum pagan Quraish ketika kemudian perhatian mereka teralihkan. Ketika tentara Muslim melihat para wanita Quraish mengangkat bajunya sehingga menampakkan gelang pergelangan kaki dan kaki2 mereka, mereka mulai berteriak-teriak dan menzalimi mereka. Tanpa peduli akan perintah2 Muhammad, mereka meninggalkan tempat2 jaga mereka dan lalu mengejar wanita2 ini – karena itulah Allah mengijinkan kaum pagan membunuhi para Muslim yang meninggalkan kedudukannya sebagai suatu ujian (ayat 152-153). Tentara Muslim kalah karena salah mereka sendiri (ayat 165).

c. Perang Khandak
Pertempuran Khandaq (Arab:غزوة الخندق) terjadi pada bulan Syawal tahun 5 Hijriah atau pada tahun 627 Masehi, yaitu pengepungan Madinah oleh pasukan gabungan antara kaum kafir Quraisy makkah dan yahudi bani Nadir (al-ahzaab), sehingga dikenal juga sebagai Perang Ahzab. Untuk melindungi Madinah dari serangan gabungan, maka dibuatlah parit sebagai strategi berperang untuk menghindari serbuan langsung dari pasukan Al-Ahzab Quraisy dan bani Nadir. Strategi pembuatan parit di sela sela daerah yang tidak terlindungi oleh pegunungan sebagai tempat perlindungan adalah strategi dari sahabat Rasulullah S.A.W bernama Salman al-Farisi yang berasal dari Persia, sehingga perang ini disebut dengan pertempuran parit / khandaq. Sejatinya strategi ini berasal dari Persia, yang dilakukan apabila mereka terkepung atau takut dengan keberadaan pasukan berkuda.
Lalu digalilah parit di bagian utara Madinah selama sembilah/sepuluh hari. Pasukan gabungan datang dengan kekuatan 10.000 pasukan yang siap berperang. Pasukan gabungan membuat kemah di bagian utara Madinah, karena di tempat itu adalah tempat yang paling tepat untuk melakukan perang. Pada Pertempuran Khandaq, terjadi pengkhianatan dari kaum Yahudi Bani Qurayzhah atas kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya untuk mempertahankan kota Madinah, tetapi bani Quraizhah mengkhianati perjanjian itu.
Setelah terjadi pengepungan selama satu bulan penuh Nua'im bin Mas'ud al-Asyja'i yang telah memeluk Islam tanpa sepengetahuan pasukan gabungan dengan keahliannya memecah belah pasukan gabungan. Lalu Allah S.W.T mengirimkan angin yang memporakporandakan kemah pasukan gabungan, memecahkan periuk-periuk mereka, dan memadamkan api mereka. Hingga akhirnya pasukan gabungan kembali ke rumah mereka dengan kegagalan menaklukan kota Madinah. Setelah peperangan itu, Rasulullah dan para sahabat berangkat menuju kediaman bani quraizah untuk mengadili mereka.

Sebenarnya Rasulullah Saw sangat membenci perang, kalau bukan karena membela diri dan mempertahankan ajaran islam, mungkin tidak akan dilaksanakan. Bukankah islam itu sendiri artinya DAMAI.
4. Perjanjian Hudaibiyah
Perjanjian Hudaibiyyah (Arab:صلح الحديبية) adalah sebuah perjanjian yang di adakan di sebuah tempat diantara Madinah dan Mekkah pada bulan Maret 628 M (Dzulqaidah, 6 H)
Latar belakang perjanjian ini adalah pada tahun 628 M, sekitar 1400 Muslim berangkat ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. Mereka mempersiapkan hewan kurban untuk dipersembahkan kepada kaum Quraisy. Quraisy, walaupun begitu, menyiagakan pasukannya untuk menahan Muslim agar tidak masuk ke Mekkah. Pada waktu ini, bangsa Arab benar benar bersiaga terhadap kekuatan militer Islam yang sedang berkembang. Nabi Muhammad mencoba agar tidak terjadi pertumpahan darah di Mekkah, karena Mekkah adalah tempat suci.
Akhirnya kaum Muslim setuju, bahwa jalur diplomasi lebih baik daripada berperang. Kejadian ini dituliskan pada surah Al-Fath ayat 4 :
هو الذي انزل السكينة في قلوب المؤمينين
yaitu bermakna bahwa Allah telah memberikan ketenangan bagi hati mereka agar iman mereka bisa bertambah.
Adapun Garis besar Perjanjian Hudaibiyah berisi :
"Dengan nama Tuhan. Ini perjanjian antara Muhammad (SAW) dan Suhail bin 'Amru, perwakilan Quraisy. Tidak ada peperangan dalam jangka waktu sepuluh tahun. Siapapun yang ingin mengikuti Muhammad (SAW), diperbolehkan secara bebas. Dan siapapun yang ingin mengikuti Quraisy, diperbolehkan secara bebas. Seorang pemuda, yang masih berayah atau berpenjaga, jika mengikuti Muhammad (SAW) tanpa izin, maka akan dikembalikan lagi ke ayahnya dan penjaganya. Bila seorang mengikuti Quraisy, maka ia tidak akan dikembalikan. Tahun ini Muhammad (SAW) akan kembali ke Madinah. Tapi tahun depan, mereka dapat masuk ke Mekkah, untuk melakukan tawaf disana selama tiga hari. Selama tiga hari itu, penduduk Quraisy akan mundur ke bukit-bukit. Mereka haruslah tidak bersenjata saat memasuki Mekkah"
Manfaat Hudaibiyah bagi kaum Muslim adalah :
• Bebas dalam menunaikan agama Islam
• Tidak ada teror dari Quraisy
• Mengajak kerajaan-kerajaan luar seperti Ethiopia-afrika untuk masuk Islam
Perjanjian Hudaibiyah ternyata dilanggar oleh Quraisy, tapi kaum Muslim bisa membalasnya dengan penaklukan Mekkah (Fathul Makkah) pada tahun 630 M Kaum Muslim berpasukan sekitar 10000 tentara. Di Mekkah, mereka hanya menemui sedikit rintangan. Setelah itu, mereka meruntuhkan segala simbol keberhalaan di depan Ka'bah
5. Pembebasan Mekkah (Fathul Mekkah)
Pembebasan Mekkah (bahasa Arab: فتح مكة, Fathu Makkah) merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630 tepatnya pada tanggal 10 Ramadhan 8 H, dimana Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, dan kemudian menguasai Mekkah secara keseluruhan, sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di dalam dan sekitar Ka'bah.
Pada tahun 628, Quraisy dan Muslim dari Madinah menandatangani Perjanjian Hudaybiyah. Meskipun hubungan yang lebih baik terjadi antara Mekkah dan Madinah setelah penandatanganan Perjanjian Hudaybiyah, 10 tahun gencatan senjata dirusak oleh Quraisy, dengan sekutunya Bani Bakr, menyerang Bani Khuza'ah yang merupakan sekutu Muslim. Pada saat itu musyrikin Quraisy ikut membantu Bani Bakr, padahal berdasarkan kesepakatan damai dalam perjanjian tersebut dimana Bani Khuza'ah telah bergabung ikut dengan Nabi Muhammad dan sejumlah dari mereka telah memeluk islam, sedangkan Bani Bakr bergabung dengan musyrikin Quraisy.
Abu Sufyan, kepala suku Quraisy di Mekkah, pergi ke Madinah untuk memperbaiki perjanjian yang telah dirusak itu, tetapi Muhammad menolak, Abu Sufyan pun pulang dengan tangan kosong. Sekitar 10.000 orang pasukan Muslim pergi ke Mekkah yang segera menyerah dengan damai. Muhammad bermurah hati kepada pihak Mekkah, dan memerintahkan untuk menghancurkan berhala di sekitar dan di dalam Ka'bah. Selain itu hukuman mati juga ditetapkan atas 17 orang Mekkah atas kejahatan mereka terhadap orang Muslim, meskipun pada akhirnya beberapa di antaranya diampuni.

6 . Haji Wada
Setelah peristiwa Fathul Mekkah, kaum muslimin semakin bertambah. Ini merupakan babak akhir bagi Rasulullah setelah tuntas menyampaikan risalah da'wah kepada masyarakat. Pada tahun 10 H Rasulullah mengutus Muadz bin Jabbal ke Yaman. Beliau bersabda : " Wahai Muadz, boleh jadi engkau tidak akan bertemuaku lagi sesudah tahun ini, dan boleh jadiengkau akan lewat masjidku dan kuburankuini," Seketika Muadz menangiskarena khawatir akan berpisah dengan Rasulullah.
Pada hari Sabtu, 25 Dzulqoidah 10 H, Rasulullah mengumumkan niatnya untuk melaksanakan haji mabrur. Haji ini di kenal dengan Haji Wada atau Haji perpisahan. Pada hari itu Rasulullah bersama 90.000 kaum muslimin melakukan perjalanan menuju Mekkah.
Setelah sampai di Masjidil Haram, beliau melaksanakan :
- Sa'i

- Tawaf

- Menetap di bukit Mekkah.


PESAN TERAKHIR RASULULLAH

- Tetaplah mendirikan dan memelihara sholat.

- Jangan pernah meninggalkan Al-Quran dan As-Sunnah.


7. Substansi Dakwah Rasulullah Saw
Berbeda dengan dakwah pada periode Makkah, dimana dakwah dititik beratkan dalam bidang Tauhid (keimanan), hal ini disebabkan karena penduduk Makkah masih sangat buta tentang ketuhanan yang sebenarnya.
Penduduk Madinah sudah banyak yang memeluk Islam secara sadar dan damai, oleh karena itu dakwah rasul di Medinah berorientasi dalam bidang :
1. Kemasyarakatan,
2. Perekonomian,
3. Akhlak, dan
4. Ibadah.
Tata kemasyarakatan yang dibentuk Rasulullah SAW adalah kemasyarakatan yang islami, sehingga hukum yang diterapkan di negeri itu juga hukum Islam. Perekonomian disusun berdasarkan ekonomi Islam dimana diharamkannya riba dan dihalalkannya jual beli. Begitupun akhlak dan sikap diwajibkan mencerminkan sikap yang Islami, dibedakan dengan sikap non Islam. Tata cara ibadah yang khas dibangun oleh Rasulullah SAW, yang menunjukkan perbedaannya dengan tata cara ibadah non Islam.

8. Strategi Dakwah Rasulullah SAW
Tentu saja dalam menjalankan dakwahnya Rasulullah SAW menggunakan tata cara atau strategi yang sangat baik dan cocok untuk lingkungan masyarakat sekitarnya. Beberapa corak dan ragam Strategi dakwah Rasulullah SAW diantaranya :
1. Lemah lembut dan kasih sayang
2. Tanpa mengenal putus asa
3. Suri tauladan atau contoh yang baik
4. Tahan ujian dan bantingan serta pantang menyerah
5. Pemaaf
6. Tanpa pilih bulu


KESIMPULAN

Periode Muhammad di Madinah dimulai sejak Hijrah ke Madinah pada tahun 622 dan berakhir dengan Pembebasan kota Mekkah pada tahun 630. Hijrah yang dilakukan oleh kaum Muslim dari Mekkah ke Madinah. Muhammad tiba di Madinah pada hari Senin, tanggal 27 September pada tahun yang sama.
Selama tahun pertama hijrah, Muhammad membuat Piagam Madinah, sebuah perjanjian tentang hak dan tanggung jawab kaum Muslim, Yahudi, dan komunitas suku Arab lainnya di Madinah selama perang antara kota dan tetangganya.
Perang Badar merupakan pertempuran yang menentukan dalam sejarah Islam awal dan dimulainya perlawanan Muhammad dengan jalan perang terhadap Quraisy Mekkah. Bani Qainuqa merupaka suku Yahudi yang hidup sebelum Islam di Madinah. Mereka termasuk suku Yahudi pertama yang berdiam di sana, dan merupakan suku Yahudi yang terkuat di Jazirah Arab sebelum Islam. Yang selanjutnya di ikuti perang uhud yang mengakibatkan kekalahan di pihak kaum Muslimin karena tidak mematuhi perintah Rasulullah SAW
Perang Khandaq adalah penyerangan dari suku Quraisy Mekkah dibantu oleh sekutu-sekutunya ke Madinah pada tahun 627, oleh karena itu perang ini disebut juga Perang Ahzab (sekutu). Khandaq berarti parit, dimana kaum Muslim di Madinah menggali parit melindungi kota Madinah sehingga pihak sekutu tidak dapat menyerang ke dalam kota, walaupun Quraisy Mekkah diperkuat oleh hampir 10.000 orang.
Perjanjian Hudaybiyah ditandatangani pada tahun 628. Pada waktu itu sebanyak 1.600 orang Muslim berangkat ke Mekkah untuk melakukan ibadah Haji dipimpin oleh Nabi Muhammad. Selanjutnya terjadilah Pembebasan Mekkah (Fathul Mekkah), Pada hari Sabtu, 25 Dzulqoidah 10 H, Rasulullah mengumumkan niatnya untuk melaksanakan haji mabrur. Haji ini di kenal dengan Haji Wada atau Haji perpisahan. Penduduk Madinah sudah banyak yang memeluk Islam secara sadar dan damai pada saat itu

0 komentar:

Posting Komentar