Jumbur ulama berpendapat
bahwa pola rams Utsmani bersifat dengan alasan bahwa para penulis wahyu adalah
sahabat-sahabat yang ditunjuk dan dipercayai Nabi saw. Pola penulisan tersebut
bukan merupakan ijtihad para sahabat Nabi, dan para sahabat tidak mungkin
melakukan kesepakatan (ijma) dalam hal-hal yang bertentangan dengan kehendak
dan restu Nabi.Terdapat sekelompok ulama berpendapat lain, bahwa pola penulisan
di dalam rams Ustmani tidak bersifat taufiqi, tetapi hanya ijtihad para
sahabat. Tidak pernah ditemukan riyawat Nabi mengenai ketentuan pola penulisan
wahyu. Bahkan sebuah riwayat Nabi mengenai ketentuan pola penulisan wahyu.
Bahkan sebuah riwayat dikutip oleh Rajab Farjani : “Sesungguhnya
Rasulullah saw, memerintahkan menulis Al-Qur’an, tetapi tidak memberikan
petunjuk teknis penulisannya, dan tidak pula melarang menulisnya dengan pola-pola
tertentu.
Sumber : Wikipedia
0 komentar:
Posting Komentar