Abu Musa pernah menjadi gubernur di Basrah pada masa
khalifah ‘Umar, lalu dipindahtugaskan ke Kufah pada masa khalifah ‘Utsman.
Mulai menyusun mushafnya sejak zaman Nabi dan diselesaikan setalah Nabi
meninggal. Mushafnya yang dikenal dengan sebutan Lubab al-Nuqul menjadi kuat
dan otoritaif di kalangan penduduk Basrah kala ia menjabat sebagai gubernur.
Dalam Kitab al-Mashahif disebutkan seorang utusan datang membawa mushaf resmi
Utsmani yang akan diajdikan mushaf standar, Abu Musa berkata bahwa bagian
apapun dalam mushafnya yang bersifat tambahan bagi mushaf Utsmani jangan
dihilangkan, dan bila ada bagian mushaf Utsmani yang tidak terdapat dalam
mushafnya agar ditambahkan.
Mushaf Abu Musa terlihat semakin memudar pengaruhnya di
kalangan muslimin seiring dengan diterimanya mushaf Utsmani sebagai mushaf
resmi umat. Tidak ada riwayat yang menuturkan susunan surat mushaf Abu Musa,
selain riwayat bahwa terdapat juga 2 surat ekstra –surat al-Khal’ dan al-Hafd-
dalam mushafnya.
Jeffery menelusuri varie lectiones Abu Musa dan hanya
menghasilkan jumlah yang tidak banyak. Ia hanya menemukan 4 varian bacaan Abu
Musa yang berbeda dari lectio vulgata, dan kesemuanya secara subsatnsial tidak
berbeda maknanya dengan kodeks Utsmani.
0 komentar:
Posting Komentar