Peristiwa besar yang hampir meluluhkan iman para sahabat ketika Rasulullah
SAW. wafat pada tahun ke 11 Hijriah, mengharuskan perjuangan menyeluruh di
segala aspek harus di lanjutkan oleh para sahabat a.s. Sesaat setelah
Rasulullah SAW. wafat agenda utama para sahabat lebih terkesan pada perluasan
wilayah, pengumpulan zakat dari para pembangkang dan juga memerangi orang-orang
yang mengaku sebagai nabi palsu.
Namun setelah terjadinya perang Yamamah, akhirnya disadarilah
adanya kelalaian terhadap banyak aspek terutama dalam budaya ilmiah, akhlak dan
pendidikan. Pada peristiwa Perang Yamamah sebagian besar huffadz
yang tewas saat itu merupakan pemegang dan pemelihara kalamullah. Setelah
melihat hal ini, Umar bin Khatab mengusulkan kepada khalifah Abu Bakar untuk
segera mengumpulkan Al Qur’an agar kalamullah ini tetap terjaga dari
pihak-pihak yang ingin meruntuhkan Islam. Setelah mempertimbangkan beberapa
hal, msekipun agak berat, Abu Bakar akhirnya menyetujui usulan Umar dan beliau
lengsung memerintahkan Zaid bin Tasbit seorang sekretaris Rasulullah SAW untuk
segera menghimpun dan mengumpulkan Al Qur’an dalam satu mushaf.
Dalam masa yang
relative singkat, akhirnya Zaid yang diperbantukan oleh beberapa orang sahabat
berhasil menghimpun dan mengumpulkan Al Qur’an kedalam satu mushaf yang biasa
dikenal dengan sebutan mushaf Abu Bakar. Mushaf ini, sepeninggal Abu Bakar
diserahkan kepada Khalifah Umar bin Khattab yang seterusnya sebagai ahli waris
dan istri Rasulullah SAW mushaf ini diserahkan kepada Hafsah binti Umar.
Di masa pemerintahan khalifah Usman bin ‘Affan, atas usulan Huzaifah bin Yaman yang melihat banyaknya terjadi perpecahan dikalangan masyarakat muslim yang diakibatkan oleh adanya perbedaan dalam pembacaan Al Qur’an antara satu dengan yang lain, maka melihat hal ini khalifah Usman langsung memanggil Zaid bin Tsabit untuk segera membuat sebuah tim untuk mengumpulkan dan menghimpun semua ayat-ayat Al-Quran dalam satu mushaf. Akhirnya seiring dengan berjalannya waktu, Zaid sebagai ketua tim bersama para anggotanya berhasil mengumpulkan dan menghimpun semua Al-Quran kedalam sebuah mushaf yang dikenal dengan nama mushaf Usmani.
Di masa pemerintahan khalifah Usman bin ‘Affan, atas usulan Huzaifah bin Yaman yang melihat banyaknya terjadi perpecahan dikalangan masyarakat muslim yang diakibatkan oleh adanya perbedaan dalam pembacaan Al Qur’an antara satu dengan yang lain, maka melihat hal ini khalifah Usman langsung memanggil Zaid bin Tsabit untuk segera membuat sebuah tim untuk mengumpulkan dan menghimpun semua ayat-ayat Al-Quran dalam satu mushaf. Akhirnya seiring dengan berjalannya waktu, Zaid sebagai ketua tim bersama para anggotanya berhasil mengumpulkan dan menghimpun semua Al-Quran kedalam sebuah mushaf yang dikenal dengan nama mushaf Usmani.
Sesuai dengan tujuan awal pengumpulan dan penghimpunan ini, yaitu untuk
mempersatukan semua umat Islam yang sempat terpecah belah karena adanya
perbedaan dalam pembacaan Al Qur’an, maka sang khalifah memerintahkan kepada
semua gubernurnya untuk segera menghancurkan semua mushaf yang ada
ditengah-tengah masyarakat dan digantikan dengan mushaf Usmani.
Untuk Iklan dan Donasi di Sini
0 komentar:
Posting Komentar