Selasa, 23 November 2010

Absolutisme

Absolutisme ditandai dengan berakhirnya feodal partisi, konsolidasi kekuasaan dengan raja, kebangkitan kekuasaan negara, penyatuan undang-undang negara, dan penurunan pengaruh Gereja dan kaum bangsawan.
Monarki mutlak juga terkait dengan munculnya pasukan profesional, birokrasi profesional, yang kodifikasi hukum negara, dan munculnya ideologi yang membenarkan monarki absolut.
Absolutisme merupakan jamak dari kata absolute yang berarti mutlak, sedangkan menurut Daryanto di dalam kamusnya “Kamus Bahasa Indonesia” bahwa absolutisme dalam arti luas adalah bentuk pemerintahan tanpa Undang-Undang Dasar, bentuk pemerntahan dengan semua kekuasaan terletak di tangan penguasa (raja, kaisar, diktaktor, dll.).
Tanggapan selama monarki kekuasaan dan bangkitnya sentimen demokratis pada abad ketujuh belas dan kedelapan belas, membawa bentuk baru absolutisme. Eropa Timur menjadi meja permainan tiga negara kuat yaitu : Prusia, Rusia, dan Austria.
Masing-masing negara-negara ini diperintah oleh sangat kuat, absolut raja, yang hebat dan agresif menyerang dan mencuri wilayah dari negara-negara yang lebih lemah.
Penguasa yang paling kuat dari kondisi tersebut, Frederick I dari Prusia (1740-1786), kaisar Hapsburg Austria (Marie-Therese, memerintah 1740-1780, dan putranya Yusuf II, memerintah 1780-1790), dan Katarina yang Agung dari Rusia ( 1762-1796).
Semua raja ini berusaha untuk memerintah negara mereka dengan tangan besi dan mutlak. Sebagai contoh, Frederick berusaha untuk mengizinkan masing-masing hak rakyatnya untuk memilih kehidupan apa pun yang mereka pilih untuk hidup.
Kaisar Hapsburg merevisi undang-undang untuk memberikan lebih banyak kesamaan di bawah hukum, menghapuskan lembaga perbudakan oleh orang-orang yang dipaksa bekerja di bawah tuan tanah tertentu, ditetapkan toleransi beragama dan diperbolehkan untuk kebebasan berbicara.
Catherine juga mencoba untuk menempatkan prinsip-prinsip Pencerahan untuk bekerja dengan lembaga ameliorating perbudakan. Pencerahan absolutisme pada dasarnya adalah usaha untuk membenarkan kekuasaan mutlak dalam kapasitasnya untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi rakyatnya, yang mencakup hak-hak membangun seperti prinsip-prinsip pemerintahan sendiri.
Dalam banyak hal, munculnya absolutisme adalah respons alami terhadap kekacauan dari perang agama. Teori cuius Regio, eius religio yang berevolusi dari Perdamaian Augsburg (1555) adalah langkah pertama di jalan untuk memberdayakan monarki.
Monarki mutlak sudah memiliki dasar untuk membangun, Raja Baru Eropa telah menciptakan negara-negara teritorial yang lebih besar, yang membutuhkan peraturan baru yang lebih efektif sebegai bentuk pemerintahan. filsuf Thomas Hobbes, seorang pendukung kuat absolutisme, mengembangkan ide-idenya di Inggris, negara yang paling absolut di Eropa Ia mengusulkan dalam Leviathan (1651) bahwa monarki mutlak bisa mencegah kekacauan dari Perang Saudara Inggris Hobbes mengatakan bahwa hidup adalah, "sendirian, miskin, keji, kasar, dan pendek". Dia melanjutkan untuk menyarankan bahwa orang hanya akan mendengarkan jika mereka tidak takut akan konsekuensinya. Oleh karena itu, individu-individu masuk ke dalam kontrak dengan penguasa agar menyerahkan hak-hak mereka agar mendapatkan perlindungan.
Filsuf Perancis Jacques Bossuet bahkan melangkah lebih jauh, mengklaim bahwa para penguasa memiliki otoritas dari Tuhan. dicatat bahwa para penguasa ini penguasa mutlak dan tidak sewenang-wenang. Hal ini penting Ketika mereka melakukan tindakan, mereka sering melakukan itu diluar dari tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan rakyat
Absolutisme adalah jenis utama rezim politik di mana pemegang kekuasaan yang melekat pada pribadi-Nya, terkonsentrasi di tangannya semua kekuasaan, dan tidak ada kontrol steering Oleh karena itu, istilah ini sering digunakan dalam buku-buku sejarah untuk menggambarkan sifat kekuasaan politik di Perancis antara Renaissance dan Revolusi. Bahkan "kekuatan mutlak" (poder absoluto), ungkapan yang digunakan oleh beberapa penulis dalam abad ke-16, 17 dan abad ke-18 tentang Perancis dan Spanyol, yang neologisme yang berasal absolutisme.
Kekuasaan Raja "mutlak" (absolut) raja memiliki semua kewenangan yang masih legislatif, yudikatif atau eksekutif. ini adalah ungkapan yang sering ditolak, termasuk zaman dari Louis XIII dan Louis XIV.
Berikut adalah contoh: setelah kematian Richelieu, petugas dari Valencia memiliki peringatan tahun 1642 di hadapan dan di bawah syarat-syarat memorandum ini, Komando mutlak Uskup Agung Cardinal Richelieu, yang dikenal sebagai rasa hormat dan otoritas tidak bisa menerima kontradiksi dalam Kerajaan tuhan. Dalam edisi 1732, yang Trévoux Dictionary, kata "mutlak" menyatakan: "Raja, merdeka. Ini berarti tidak memenuhi syarat, tidak dibatasi.
Absolutus Dalam bahasa Latin berasal dari absolvere berarti "lepas.
Sebagai kata sifat, berarti absolutus "selesai", "sempurna", "penuh", "yang membentuk dengan sendirinya keseluruhan." Monarki absolut masih terpusat dalam tubuh sosial sebagai satu pusat keputusan.
Dengan demikian, kita melihat memenuhi syarat untuk kekuatan mutlak orang yang "dilepaskan", terlepas dari hubungan apapun, satu yang tidak memiliki batas luar kekuasaannya dan orang dapat menikmati kedaulatan penuh.
Dengan ekstensi, hal itu digambarkan sebagai "absolut" rezim politik otoriter. Jacques Ellul menunjukkan empat karakteristik umum untuk konsep absolutisme
"Kekuatan dikandung di dalamnya tanpa batas, batas-batas ini bersifat eksternal (tubuh, hukum, perjanjian, hukum ) atau internal (kelembagaan kendala).
Raja adalah mutlak menguasai kehidupan dan harta benda. Kekuatan didasarkan pada absolut sebagai Tuhan, tetapi dapat juga menjadi alasan negara. alasan untuk luput dari kekuasaan absolut kontrol. Memang tidak dijelaskan dan tidak dapat dikritik Negara yang baik. Sang pangeran selalu di anggap memiliki pengetahuan tentang kebenaran,aturan negara, pemerintahan dan kebenaran.
Absolutisme perancis tidak menunjukan kearah rezim, tapi kediktatoran dilaksanakan selama Revolusi. Di Perancis, sebuah monarki mutlak dicari oleh kekuasaan raja dengan melibatkan penghapusan atau pembatasan bentuk-bentuk lain kekuasaan seperti Gereja di Roma, para ulama dan bangsawan serta parlemen. Louis XIV bisa mendirikan bentuk absolutisme ini.Istilah ini digunakan dalam pengertian terbatas kepada monarki Perancis sejak abad Ke -17.
Abad Pertengahan terutama Renaissance menemukan dasar-dasar absolutisme di Perancis. Kekuasaan kerajaan memang meningkatkan legitimasi dan administrasi dari akhir Seratus Tahun Perang.Demikian Francis bisa memaksakan otoritas keagamaan dan keuangan. Mengenai pajak, Raja Perancis datang untuk lulus dalam pendapat pembayar pajak, bahkan di negara-negara Serikat.
Kota atau gereja diwajibkan membayar, pinjaman tidak pernah dikembalikan juga menyerahkan nya parlemen untuk otoritas yang lebih tinggi.
Francis dianggap lebih sebagai seorang raja "mutlak" tapi itu tidak cukup kuat untuk menantang hak-hak istimewa abad pertengahan.
Munculnya birokrasi dari "kantor" juga mewarnai perkembangan absolutisme selama periode ini.
Pada paruh pertama dari abad ke-17, merupakan masa-masa sulit untuk kekuasaan kerajaan sehingga raja Harus yang energik untuk menekan kekuasaan.Pada tahun 1614, atas permintaan dari Serikat Jenderal, prinsip kekuasaan antara hukum dasar Kerajaan Perancis. Raja mempunyai kekuasaan mutlak sempurna dan ia tidak berbagi dengan siapa pun.Absolutisme Tegasnya, untuk periode ini, negasi dari feodalisme.
Richelieu adalah salah satu pemikir besar absolutisme.Pemikirannya pada dasarnya dibangun di atas gagasan bahwa kekuasaan adalah satu-satunya hal yang penting bagi negara.Dan sebagai orang raja menyatu dengan Negara, yang kedua pertama, akan menanggung setiap perlawanan dan, kedua, harus berbagi kekuasaan dengan siapa pun. Satu-satunya alasan untuk tindakan raja adalah kepentingan negara melebihi semua orang lain.
Kekuatan adalah salah satu hal yang paling penting untuk kebesaran raja-raja dan kebahagiaan dari pemerintah mereka, mereka yang memiliki perilaku utama dari negara tertentu.

0 komentar:

Posting Komentar