PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ujian nasional (UN) dapat di kategorikan sebagai hasil dari pembelajaran siswa-siswi yang selama kurang lebih 3 tahun di SMA, SLTP, maupun selama 6 tahun di SD sederajat, dimana ujian nasional (UN) di lakukan setahun sekali. Menurut pengamatan ujian Nasional (UN) dapat menyebabkan dampak buruk bagi siswa maupun guru yang bersangkutan.
Menurut departemen pendidikan di terangkan dalam media massa berupa koran, televisi, pada tahun 2010 bahwa ujian Nasional (UN) tahun berikutnya mungkin tidak di lakukan lagi, melainkan sekolah sebagai penentu hasil lulus atau tidaknya seorang murid dalam sekolah tersebut. Dikarenakan banyaknya penyelewengan (pencurian) soal untuk mendapatkan jawaban agar siswa-siswa lulus dalam ujian tersebut.
Adapun dampak buruk tersebut adalah kejadian yang terjadi pada siswa-siswi yang tidak lulus mengakibatkan mereka stres karena nilai ujian nasional (UN) adalah salah satu penentu untuk mendapatkan atau melanjutkan ke jenjeng lebih tinggi.
B. Tujuan
Tujuan dari makalah ini “ Menyikapi Persoalan Ujian Nasional Dan Pemecahannya Menurut Filsafat Pendidikan ” adalah untuk mengetahui bagaimna hubungan pendidikan dengan filsafat, dan bagai mana peranan ujian nasional (UN) bagi siswa-siswi dan bagai mana menyikapi pemecahannya. Di mana siswa-siswi, guru, ataupun pihak sekolah tidak melakukan adanya kecurangan lagi, bagaimana seharusnya penyelesaian masalah ujian nasional (UN) yang marak di bicarakan banyak orang pada saat ini.
C. Rumusan Masalah
1. APAKAH yang akan terjadi apabila ujian nasional (UN) ditiadakan
2. Mengapa ujian nasional banyak mengakibatkan terjadinya diantara guru ada yang masuk dalanm Bui ( penjara)
3. bagaimanakah pemecahannya menurutb filsafat pendidikan
PEMBAHASAN
Di mana kita ketahui bahwa ilmu pendidikan itu adalah bimbingan secara sadar dari pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak menuju terbentuknya manusia yang memiliki kepribadian yang utama atau ideal. Di mana pendidikan itu menyangkut dengan hal ujian nasionaol (UN) yang di lakukan oleh para siswa maupun para siswi yang telah lama belajar selama ± 3 tahun di SMA, SLTP, maupun Sd, sederajat.
Ujian nasional (UN) dapat di sebut sebagai ujian akhir yang di lakukan oleh badan pemerintah atau departemen pendidikan di mana ujian nasional (UN) di sebut sebagai penentu lulus atau tidaknya seorang siswa-siswi dari sekolah tersebut, untuk menyikapi persoalan ujian nasional (UN) ini kita dapat melihat kenyataan bahwa siswa-siswi stres karena tidak lulus dalam mengikuti ujian nasional (UN) yang diselenggarakan.
Di mana kita ketahui puluhan bahkan ratusan siswa-siswi yang tidak lulus saat mengikuti ujian nasional (UN). Faktor dari ketidak lulusan mereka mungkin di akibatkan oleh siswa-siswi tidak belajar, salah penulisan nama, maupun hal laun yang mengakibatkan mereka tidak konsentrasi saat ujian berlangsung. Persoalan ujian nasional (UN) ini menjadi suatu tanggung jawab bersama, antara siswa, orang tua, guru, pihak sekolah, maupun pemerintah, di mana setiap tahunnya standar kelulusan mengalami kenaikan setiap tahunnya, bahkan mengakibatkan kecurangan pada saat ujian.
Jadi kita ketahui bahwa ujian nasional (UN) terkadang membuat murid-murid sekolahan terganggu konsentrasinya untuk belajar, sebab ujian nasional yang di lakukan sebagai penentu akhir. Kebanyakan orang tua murid terkadang mengekang anaknya untuk belajar tanpa ada istirahatnya, seperti seorang anak di ikutkan les, ataupun pelajaran tambahan lainnya yang di lakukan di luar sekolah.Itu mengakibatkan kebanyakan anak tidak terfokus untuk belajar, sebab mereka tidak mendapatkan adanya refresing, seperti dikatakan dalam filsafat; pendidikan adalah suatu sistem yang mengatur teori dan praktek pelaksanaan pendidikan yang berdiri sendiri di atas landasan tertentu. Sehingga pendidikan dapat di sebut sebagai terjadinya ujian nasional (UN), itu dapat di atasi oleh orang tua yang tidak mengekang anaknya, di mana pendidikan tersebut berdiri sendiri, dan yang menjalankan dan membawanya adalah siswa (manusia).
Dalam bab ini kita membahas persoalan ujian nasional (UN) dan pemecahannya menurut filsafat pendidikan, sebagai bentuk solidaritas untuk menentukan pemecahannya.
Apabila ujian nasional (UN) ditiadakan, sekolah akan melakukan pengujian terhadap siswa-siswinya di mana siswa tersebut tidak akan melakukan penyelewengan terhadap jawaban soal yang diujikan, dan mereka tidak akan menggunakan media elektronik sebagai penyampaian jawaban, bahkan sekolah pun tidak di rugikan.
Apabila ujian nasional (UN) itu atau sekolah yang menentukan soal ujian tidak akan adalagi penyelewengan terhadap soal ujian sebab, akan di periksa oleh guru pengawas yang di tunjuk oleh pihak Dinas Pendidikan dari masing-masing sekolah, untuk memeriksa hasil ujian dari siwa-siswi tersebut. Maka dari itu siswa-siswi akan lebih suksr untuk mendapatkan jawaban karena soal yang keluar langsung dari sekolah, dan tidak akan ada guru yang membantu.
Untuk menghasilkan soal ujian yang valid, pihak Dinas Pendidikan mengumpulkan guru-gurudari masing-masing sekolah untuk merumuskan soal-soal ujian yang mana saja yang akan di ujikan. Dari hasil perumusan soal ujian tersebut, sehingga soal ujian yang di diskusikan sdari setiap sekolah sudah layak untuk di ujikan di setiap sekolah yang mengeluarkan soal-soal ujian. Karena sesuai dengan materi yang di ajarkan oleh para guru terhadap siswa-siswinya, sehingga pihak sekolah, guru maupun siswa-siswi tidak akan was-was untuk mengikuti ujian, karena sesuai dengan materi pembelajaran yang sudah di pelajari.
Misalnya, kita membandingkan ujian nasional (UN) tersebut masih di lakukan akan lebih banyak lagi siswa-siswi yang selalu merasa khawatir jika mengikuti ujian nasional (UN) tersebut, dimana ketakutan mereka adalah seandainya mereka tidak lulus untuk apa belajar mati-matian jika tidak lulus. Karena terkadang soal ujian nasional (UN) tidak sesuai dengan materi yang di ajarkan oleh setiap guru mata pelajaran yang ada pada bidangnya di setiap sekolah. Hal ini mengakibatkan banyaknya siswa yang tidak lulus pada ujian nasional, dan membuat siswa-siswi syok (histeris), sehingga guru-guru di setiap sekolah akan lebih susah untuk mengajarkan materi apa saja yang akan di ujikan. Sehingga membuat guru dan siswa,maupun pihak sekolah berfikir bagaimana caranya agar lulus 100%, sehingga adanya suatu penyelewengan terhadap soal-soal yang sudah berada di sekolah.
Seandainya pihak pemerintah menyadari hal-hal atau kemungkinan akan terjadi penyelewengan yang semakin banyak maka pihak pemerintah pun akan meniadakan ujian nasional (UN). Kecurangan yang terjadi membuat para siswa-siswi akan malas belajar di karenakan soal ujian yang di ujikan berupa jawaban soal sudah mereka dapatkan, karena pihak sekolah sudah membantu para siswa untuk melakukan kecurangan. Karena pihak guru tidak akan melihat lagi kemampuan siswa sanggup atau tidak dalam mengikuti ujian, sebab dalam pikiran mereka bagaimana caranya agar seluruh siswa lulus.
Jika ujian nasional masih tetap di laksanakan kecurangan tersebut akan lebih banyak lagi, maka prestasi siswa-siswi yang akan mengikuti ujian tidak dapat di simpulkan yang mana siswa-siswi yang mendapat nilai tinggi atau rendah, karena pada waktu ujian guru-guru dari setiap mata pelajaran memberikan jawaban dari setiap soal, hal ini di sebabkan oleh para guru dan pihak sekolah sudah lebih dahulu membuat kecurangan. Maka dari itu siswa-siswi yang memngikuti ujian tidak lagi mengulang pelajaran yang sudah di pelajari, bahkan mereka akan selalu berfikir pihak sekolah akan memberikan jawaban atas soal ujian yang di ujikan tersebut.
Siswa-siswi yang berprestasi di setiap sekolah akan merasa tidak puas karena berprestasi atau tidaknya siswa-siswi tersebut nilainya akan sama, di akibatkan oleh kecurangan tersebut. Maka ada baiknya ujian nasional (UN) ditiadakan, sebab guru-guru dari masing-masing sekolah akan merangkum soal-soal ujian yang akan di ujikan, siswa-siswi dari setiap sekolah yang berprestasi akan lebih puas, karena nilai yang mereka dapatkan sasuai dengan kemampuan mereka. Oleh sebab itu siswa-siswi akan semakin berpacu dalam belajar, jika hasil ujian atau nilai mereka rendah atau buruk mereka akan merasa rendah diri, guru-guru dari pihak sekolah akan lebih semangat mengajarkan setiap mata pelajaran karena soal ujian yang akan di ujikan nanti yaitu pelajaran yang sudah di ajarkan.
Bagi pemerintah yang mengatur permasalahan tentang pendidikan tidak akan di rugikan karena siswa akan mendapat soal ujian dari sekolah, dan pemerintah tidak perlu membuat atau mengirim, mengoreksi, atau menghitung jumlah siswa-siswi di seluru indonesia yang lulus atau tidak dalam satu sekolah.
Ujian nasional (UN) mengakibatkan bayak di antara guru masuk dalam BUI, sebab di selenggarakannya ujian nasional ini membuat para guru semakin bingung, dengan materi apa saja yang akan dipelajari. Karena soal-soal yang di keluarkan dari pusat tidak sesuai dengan materi pelajaran, hal ini mengakibatkan para guru semakin bingung dengan materi yang ingin di smpaikan. Dari masalah tersebut timbullah suatu pikiran untuk melekukan kecurangan agar siswa-siswinya lulusdengan hasail yang memuaskan. Penyelenggaraan ujian nasional (UN) tersebutbanyak diantara siswa yang tidak lulus membuat guru semakin khawatir, karena gurulah yang akan di salahkan jika banyak siswa-siswinya yang tidak lulus.
Dari beberapa hal ini guru menyimpulkan agar membuat sesuatu kecurangan, di msana hal itu tidak pantas di lakukan oleh seorang guru, karena pola tingkah mereka yaang akan di tiru oleh para siswanya. Misal guru memberikan jawaban kepada siswa-siswi dengan melakukan berbagai cara yang tidak pantas di tiru, di mana kita melihat para guru sebelum ujian nasional (UN) dilaksanakan, guru sudah lebih dahulu memberikan jawaban yang akan keluar pada saat ujian nasional berlangsung.
Inilah cara para guru-guru atau pihak sekolah untuk mendapatkan soal ujian nasional tersebut, dari itulah pemerintah semakin selektif dalam menyelenggarakan ujian nasional, yang menyebabkan tidak sedikit guru-guru yang kedapatan mencuri atau menjual soal ujian untuk di berikan kepada siswa-siswinya. Oleh karena itulah bayak guru atau kepala sekolah yang masuk BUI ( penjara), di sebabkan oleh penyelewengan soal ujian, dimana jawabannya akan di berikan kepeda murid- muridnya, sehingga siswa-siswinya tidak belajar dengan tekun.
Sekarang kita ketahui bahwa para guru ingin berusaha agar anak didiknya lulus 100%, tetapi dengan cara yang salah di mana meraka harus mendapatkan ganjaran atas kerja yang di lakukan untuk siswanya agar lulus pada saat ujian nasional (UN). Hal ini di sebabkan oleh Departemen pendidikan yang tidak meninjau langsung, dan tidak adanya kerja sama antara pihak sekolah dengan pemerintah setempat.
Pemecahannya menurut filsafat pendidikan, adalah di mana pendidikan adalah suatu upaya untk mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik, baik potensi fisik, maupun potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Di mana pengertian pendidikan ini menurut filsafat pendidikan adalah suatu materi yang menyangkut masalah ujian nasional yang kita hadapi pada saat ini, bahwa pendidikan adalah suatu potensi manusiawi pesrta didik maupun potensi laiinya dalam karsanya, agar ilmu itu berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Sebab jika ilmu tidak di gunakan dalam diri kita, akan mengalami kejadian yang tak layak bagi kehidupan, separti adanya penyelewengan terhadap jawaban soal-soal ujian nasional (UN), di mana pendidikan itu tidak diletakkan dalam potensinya.
Seperti kita ketahui manusia mempunyai kepribadian utama, kepribadian utama adalah kepribadian yang memiliki kesadaran moral dan sikap mental secara teguh dan sungguh-sungguh memegang dan melaksanakan ajaran atau prinsip-prinsip (filsafat) yang menjadi pandangan hidup secara individu, masyarakat maupun bangsa.
Dalam pengrtian itu, anak didik (siswa-siswi) harus mempunyai kesadaran dan upaya dalam melaksanakan ujian nasional tersebut, dimana ujian nasional ini dadalah penentu bagi dirinya untik menuju kejenjang yang lebih tinggi, bukan malah orang tua yang was-was atau guru maupun pihak sekolah yang ketekutan bila anak didiknya tidak lulus.
Bagi siswa-siswi harus mempunyai kepribadian yang jelas menurut pendidikan filsafat, dalam menggapai cita-cita yang ingin di jung-jung tinggi, namun kendalanya selalu ada yaitu salah satunya ujian nasional yang selalu di pertanyakan oleh penduduk Indonesia, siswa-siswi, guru, maupun masyarakat lain harus mempelejari filsafat pendidikan, karena adanya kepercayaan bahwa kajian itu sangat penting dalam mengembangkan pandangan terhadap proses pendidikan dalam upaya memperbaiki keadaan pendidikan ( bimbingan, penilaian, metode ).
Hal ini menyebutkan bahwa filsafat pendidikan dapat mengembangkan pandangan terhadap proses pendidikan dalam upaya memperbaiki keadaan pendidikan dalam kehidupan, terlihat jelas di hadapan kita banyak siswa-siswi tidak mengerti pendidikan itu seperti apa, sehingga banyak diantara mereka yang tidak lulus dalam ujian nasional, di sebabkan mereka selalu berfikir bahwa guru-guru atau pihak sekolah akan membantu mereka pada saat ujian nasional nanti, sehingga mereka tidak mengerti peran dari pendidika itu sendiri.
Dan seharusnya guru maupun orang tua dapat menerapkan etika suatu pendidikan, menurut filsafat pendidikan. Di mmana pendidikan tersebut adalah studi mengenai tingkah laku yang terpuji ( teladan ) yang di anggap sebagai ilmu pengetahuan yang nilainya tinggi.
Jika itu di terapkan pada siswa-siswi kemungkinan para siswa-siswi itu tidak banyak yang tidak lulus atau tidak adanya guru yang masuk BUI, hanya karena masalah ujian nasional (UN) yang hanya beberpa hari.
Kita hrus melihat lebih jernih bagaimana suatu konsep terkaiat dengan konsep-konsep lainnya, tetapi juga dengan bentuk-bentuk kehidupan sosial yang berada pada jaringan asumsi-asumsi yang saling bertautan seperti tanggung jawab manusia, hak-hak yang terkait dengan kewenangan, dan peran pendidikan kita. Di mana di maksudkan bahwa hak-hak dan kewenangan dalam kehidupan sosial, berupa bagaimana menyelesaikan soal ujian nasional tersebut tanpa adanya permasalahan yang merugikan dua belah pihak (siswa, guru) yang berupa tanggung jawab bersama yaitu siswa berusaha belajar dan guru memberikan materi yang akan di ujikan.
Sebagaimana filsafat mengambil pengetahuan yang terpotong-potong dalam berbagai ilmu, lalu mengaturnya dalam pandangan hidup yang lebih sempurna dan terpadu dalam hubungan ini. Kemajuan telah mendorong kita untuk menengok kembali ide-ide dan interpretasi kita baik dalam ilmu pengetahuan maupun bidang lain, seperti ujian nasional ini.
Sebagai salah satu contoh konsep evolusi mendorong kita meninjau kembali pemikiran kita, hampir dalam segala bidang konstribusi yang lebih jauh yang di berikan filsafat terhadap ilmu pengetahuan berupa kritik tentang asumsi postulat ilmu.
Dan bagian yang ingin di jelaskan dalam hal ini berupa bagaimana siswa-siswi menyikapi dan menyederhanakan masalah ujian nasional (UN) tersebut di lakukan dengan gampang tanpa merasa ketakutan (histeris), dan menyikapinya sebagai bentuk pelajaran yang di dapatkan (dijelaskan) lebih sulit di pelajari tanpa adanya bimbingan dari guru.
Dari proses terjadinya pengetahuan tersebut bukan sebagai masalah mendasar melainkan untuk mewarnai pikiran dengan memikirkan filsafat , dan diantaranya ada yang memikirkan proses terjadinya pengetahuan berupa proses sederhana adalah
a. Prior adalah pengetahuan yang terjadi adanya atau melalui pengalaman, baik pengalaman indra maupun pengalaman bathin.
b. Posterior adalah pengetahuan yang terjadi karena adanya pengalaman.
Sehingga dapat kita ketahui melalui sifat prior dan interior dapat membawa siswa-siswi itu, berpengalaman tanpa memberatkan bathin mereka sendiri, dengan adanya ujian nasional (UN) yang akan di selenggarakan, tanpa adanya rasa kecewa terhadap hasil yang kurang maksimal yang mereka dapat dari hasil ujian nasional (UN) tersebut.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari hasil pembahasan tersebut dapat ketahui bahwa, apabila ujian nasional di tiadakan akan lebih mudah untuk memfokuskan siswa-siswi untuk lebh giat belajar karena soal-soal ujian nasional (UN) di kelurkan oleh sekolah, oleh sebab itu para siswa-siswi yang berprestasi tidak lagi merasa terkucilkan. Karena apabila ujian nasional masih di keluarkan olh badab pemerintah, guru akan berusaha mencari atau bahkan mencuri jawaban dari soal-soal ujian nasional yang ingin di ujikan, dan akan memberi jawaban tersebut kepada siswa-siswinya.
Itu dilakukan karena para guru ingin semua muridnya lulus 100%, tanpa ada yang tidak lulus, karena dapat berakibat kepada siswa-siswi tersebut. Apabila mereka tidak lulus, kebanyakan mereka akan merasa stress, dan bagi para guru akan disalahkan jika muridnya hanya beberapa saja yang lulus. Lain bagi siswa-siswi yang berprestasi, kita akan mengetahui mana yang benar-benar belajar dan mana yang tidak karena hal ini menyangkut kelulusan mereka.
Kemungkinan para guru tidak ada lagi yang masuk Bui hanya karena memberi jawaban kepada siswa-siswinya agar mereka lulus dengan baik dan sekolah tidak akan durendahkan karena ada guru yang masuk bui dari sekolah tersebut dan badan pemerintahnpun tidak akan dirugikan, karena mereka tidak perlu mengeluarkan soal dan meninjau berapa banyak siswa-siswi yang lulus dan tidak lulus di Indonesia,
Dan pemecahannya menurut filsafat Pendidikan adalah suatu sistem perantara bagi siswa-siswi maupun guru dimana harus adanya etika dan pendidikan yang meluas.
B. Saran
Bagi Departemen Pendidikan apabila Pemerintah masih mengadakan UN, setidaknya Departemen Pendidikan meninjau langsung kelapangan (sekolah) saat UN berlangsung agar tidak ditemukan lagi kecurangan-kecurangan yang sering sekali terjadi. Sedangkan untuk siswa-siswi seharusnya lebih giat belajar untuk mendapatkan nilai maksimal. Bagi pihak sekolah maupun para guru harus bersifat lebih realistis dimana tidak lagi berusaha untuk melakukan kecurangan sehingga tidak membuat para guru terkena sanksi.
Dan menurut saya UN lebih baik tidak diadakan karena hasilnya menurut saya jauh lebih baik, sebab nilai/ soal akan dikeluarkan oleh sekolah dimana soal-soal tersebut sudah dibahas dan dipelajari oleh para siswa.
oleh : Nikmat Sapura H
Mahasiswa FKIP Universitas Islam Sumatera Utara
0 komentar:
Posting Komentar