Selasa, 30 November 2010

Urf

Pengertian Urf
Urf secara bahasa berarti sesuatu yang telah dikenal dan dipandang baik serta dapat diterima akal sehat. Urf yang bermakna berbuat baik dapat ditemukan dalam firman Allah surat Al-A’raf ayat 199 :

Jadilah Engkau Pema'af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.

Dalam kajian ushul fiqh, urf adalah suatu kebiasaan masyarakat yang sangat dipatuhi dalam kehidupan mereka sehingga tentram. Kebiasaan yang telah berlangsung lama itu dapat berupa ucapan dan perbuatan, baik yang bersifat khusus maupun yang bersifat umum. Dalam konteks ini, istilah urf sama dan semakna dengan istilah al-‘adah (adat istiadat).24
Sebagian ahli tidak setuju menyamkaan antara istilah adat dan urf. Dari sisi maknanya, adat mengandung arti perulangan. Karenanya, segala sesuatu yang baru dilakukan satu kali dinamakan adat. Namun, berapa kali suatu perbuatan harus dilakukan baru disebut adat tidak pula ada ukuran dan banyaknya. Sementara, sesuatu yang dikatana urf tidak dilihat dari sisi berulang kalinya suatu perbuatan dilakukan, tetapi lebih dilihat dari sisi bahwa perbuatan itu telah dikenal, diakui dan diterima orang banyak.25 Misalnya, kebiasaan masyarakat melakukan berbagai aktivitas jual beli, terutama disupermarket, baik dalam jumlah besar maupun kecil, tanpa mengucapkan ijab Kabul secara jelas yang seharusnya diucapkan sebagaimana ditentukan syariat.



0 komentar:

Posting Komentar