Urf dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu urf shahih dan fasid.26
1. Urf sahih adalah suatu kebiasaan yang telah dikenal secara baik dalam masyarakat dan kebiasaan itu sejalan dengan nilai-nilai yang terdapat dalam ajaran Islam.
2. Urf fasid ialah suatu kebiasaan yang telah berjalan dalam masyarakat, tetapi kebiasaan itu bertentangan dengan ajaran Islam, seperti perbuatan mungkar yang telah menjadi tradisi pada sebagian masyarakat.
Selasa, 30 November 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar